Terkini Daerah
ASN Curi Motornya Sendiri yang Ditarik Pihak Dealer, Gunakan Kunci Cadangan hingga Ubah Warna
Pegawai negeri Pemprov Babel Deny Riyadi (50) melakukan pencurian motor di halaman kantor Bussan Auto Finance (BAF).
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Ia juga mengatakan motor tersebut sengaja diubah warnanya untuk mengelabui BAF, jangan sampai menarik motor seenaknya, tanpa sepengetahuan pemilik.
"Iya saya anggota ASN, Sudah 17 tahun bekerja. Saya ubah warna itu untuk mengelabui BAF," ungkap DR yang merupakan anggota ASN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Saat ini, pelaku DR masih menjalani proses penyelidikan di Sat Reskrim Polres Pangkalpinang guna mendalami informasi terkait perkara ini.
• Kronologi Pemotor Tewas saat Terjang Banjir di Jakarta Pusat, Tabrak Trotoar hingga Terperosok
Oknum ASN Bangka Belitung Mencuri Motor
Oknum ASN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, DR (50) ditangkap Tim Opsnal Polres Pangkalpinang di Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disprindag) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (25/2/2020) pukul 15.30 sore.
DR (50) diketahui sudah 17 tahun bekerja sebagai anggota ASN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan pencurian kendaran bermotor di halaman parkir Bussan Auto Finance (BAF).
Berdasarkan informasi yang dihimpun Bangkapos.com menyebutkan berdasarkan laporan dari Al Ferdinand Andre Putra, karyawan PT BAF, telah kehilangan motor Yamaha Mio M3 warna merah yang terparkit di halaman parkir BAF pada Rabu (12/2/2020).
Berdasarkan laporan tersebut Tim Opsnal Polres Pangkalpinang dipimpin oleh Aiptu Mardi Bule, mencari informasi tentang pelaku pencurian.
Tim Opsnal Polres Pangkalpinang kemudian mendapat informasi identitas pelaku pencurian kendaraan bermotor di halaman parkir kantor BAF seorang ASN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Polisi sampai ke tempat kerja DR dan langsung berkordinasi dengan Kepala Dinas yang bersangkutan.
Namun pelaku DR sudah mengetahui kedatangan Tim Opsnal dan pelaku mencoba mengelabui petugas dengan cara bersembunyi di kamar mandi.
Kepala Bagian Operasional Polres Pangkalpinang, Kompol Jadiman Sihotang mengatakan kejadian ini merupakan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) karena ada laporan dari pihak PT BAF kepada Kepolisian.
Kronologi
DR mengambil motor di halaman parkir BAF dengan menggunakan kunci yang masih dimilikinya atau kunci cadangan tanpa meminta izin ke pihak BAF.
"Iya, benar. Pelaku berhasil diamankan Tim Opsnal Polres Pangkalpinang, keterangan pelaku mengakui telah melakukan pencurian tersebut atas dasar sakit hati karena motor tersebut ditarik oleh pihak BAF tanpa sepengetahuan pelaku," kata Kabag Ops Polres Pangkalpinang Kompol Jadiman Sihotang, Selasa (25/2/2020) di Polres Pangkalpinang.