Terkini Daerah
Remaja di Klaten Curi Pakaian Dalam Wanita Milik Warga, Ternyata untuk Lakukan Hal Tak Senonoh
Remaja di Kabupaten Klaten meresahkan warga karena mengambil pakaian dalam milik warga
Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Remaja di Kabupaten Klaten meresahkan warga karena mengambil pakaian dalam milik warga.
Warga Dukuh Krajan, Desa Jomboran, Kecamatan Klaten Tengah, Kabupaten Klaten akhirnya menjebak pencuri pakaian dalam yang sering membuat warga resah itu.
Aksi penjebakan yang dilakukan warga ini dipimpin oleh Ketua RW 07, Sarmo.
• Pemuda di Bandar Lampung Cekoki Pacar dengan Alkohol sebelum Mencabulinya secara Bergantian
Pelakukan merupakan seorang remaja yang berinisial Ar yang baru berusia 17 tahun.
Kronologi Penjebakan Pelaku oleh Warga
Dilansir TribunWow.com, Sarmo menjebak pelaku dengan menggunakan benang yang dikaitkan kedalam bungkusan.
Bungkusan tersebut berisakan sejumlah pakaian yang sengaja ditinggal untuk memancing si pelaku.
"Kami menjebak pelaku dengan cara mengkaitkan benang di bungkusan pakaian dalam yang sengaja disiapkan warga," ungkap Sarmo dikutip dari TribunSolo.com Minggu (23/2/2020).
Setelah mempersiapkan jebakan, Sarmo dan warga mengintainya dari jauh.
Si pelaku akhirnya masuk dalam jebakan yang dibuat Sarmo dan warganya.
Namun, Sarmo dan warga tidak gegabah menggerebek si pelaku saat itu juga.
Mereka mengikuti si pelaku dan menunggu dia berhenti terlebih dahulu.
"Pada saat bungkusan itu akan diambil pelaku, benang tersebut kita ikuti dulu sampai dia berhenti," ucap Sarmo.
Melihat si pelaku berhenti, warga masih mengintai dari kejauhan untuk melihat hal apa yang dilakukan dia.
"Setelah pelaku berhenti, kami tidak langsung menggerebek pelaku, kita intai dulu apa yang dia lakukan," tambahnya.
Dari kejauhan Sarmo melihat pelaku memberhentikan motornya, lalu pelaku membuka jok motornya.
Dia mengamati pelaku sedang memakaikan baju yang pelaku dapatkan ke jok motornya.
Pelaku mengibaratkan jok motornya seolah-olah seperti seorang wanita.
"Pelaku memakaikan kerudung di jok motor itu, lalu memasukkan pakaian dalam yang dia ambil ke jok tersebut agar bisa menyerupainya fisik perempuan," lanjutnya.
Setalah memakaikan baju ke jok, Sarmo melihat si pelaku melihat handphonenya.
Lalu, si pelaku terlihat seperti melakukan hubungan seksual dengan jok motornya yang sudah terpasang baju curiannya.
• Polisi Ungkap Alasan Seorang Ayah Perkosa Anak Kandung hingga 100 Kali Lebih Selama 3 Tahun di Jambi
Warga Tidak Membawa ke Ranah Hukum
Setelah mengetahui yang dilakukan si pelaku, Sarmo dan warga menggerebeknya.
Pelaku akhirnya tertangkap, Sarmo dan warga membawanya ke balai desa.
"Setelah kita sudah tahu apa motif yang dia lakukan, kami langsung menangkap dan membawanya ke balai warga," ungkap dikutip dari TribunSolo.com Minggu (23/2/2020).

Setelah si pelaku memberikan keterangan, warga dan keluarga pelaku mengambil kesepakatan agar masalah ini tidak dibawa ke ranah hukum.
Kasur pencurian pakaian dalam diselesaikan secara kekeluargaan.
"Pelaku tidak dibawa Polsek Klaten Tengah, kami serahkan ke orang tua karena orang tuanya datang dan pelaku mau menandatangani surat pernyataan tidak melakukan tindakan itu lagi," pungkasnya.
Pelaku Alami Gangguan Jiwa
Setelah meminta keterangan dari orang tua pelaku, pelaku ternyata mengalami gangguan jiwa.
Sarmo(49) ketua RW 07, mengungkapkan alasan pelaku melakukan tindakan yang meresahkan warga itu.
"Dari pengakuan orangtuanya, pelaku bisa melakukan tindakan itu karena mengidap kelainan jiwa," ungkap Sarmo, dikutip dari TribunSolo.com Minggu (23/2/2020).
Diketahui, keluarga pelaku sudah pernah membawa anaknua ke rumah sakit jiwa, untuk melakukan pengobatan.
"Pelaku pernah dibawa orangtuanya ke Rumah Sakit Jiwa, untuk melakukan pengobatan," kata Sarmo.
Keluarga pelaku menceritakan kepada Sarmo kelainan yang dimiliki pelaku.
Pelaku ternyata mengalami kelainan jiwa pada dirinya, ia memiliki hasrat seksual yang tinggi.
Sehingga, pelaku mengambil pakaian dalam milik warga untuk melampiaskan hasrat seksualnya.
"Orangtuanya menjelaskan kepada kami, bahwa ia mengidap kelainan jiwa, hasrat seksual tinggi," terangnya.
Untuk memenuhi hasrat seksualnya, pelaku telah melakukan aksinya sebanyak dua kali.
"Dua kali, pelaku mengaku melakukan aksi tersebut di Dukuh Jiwan, Desa Jimbung, Kecamatan Kalikotes dan di sini," ungkapnya.
• Buang Sampah di Belakang Rumah, Siswi SD di Maluku Diperkosa Orang Tak Dikenal
Polres Klaten Mendalami Kasus Pencurian Pakaian Dalam
Saat ini, Polres Klaten sedang melakukan pendalaman kasus pecurian pakaian dalam wanita untuk melakukan hal tak senonoh.
Pencurian tersebut yang dilakukan seorang remaja di Dukuh Krajan, Desa Jombor, Kecamatan Klaten Tengah, Minggu (23/2/2020).
Pelaku pencurian mengambil pakaian dalam milik wanita yang sedang dijemur di depan rumah.
Kabid Humas Polres Ipda Nahrowi mengaku kepolisian sudah menerima laporan terhadap keresahan warga terutama wanita
"Kami sudah menerima laporan itu," ucap Nahrowi dikutip dari TribunSolo.com.
Dalam kasus ini, Nahrowi mengatakan pihaknya sedang mencari keterangan dari para saksi, serta orang tua pelaku.
"Kami segera meminta keterangan kepada saksi," kata Kabid Humas Polres.
Dari keterangan tersebut, nantinya pihak kepolisian akan memastikan pelaku benar-benar sedang mengalami gangguan jiwa atau tidak.
"Hal ini untuk memperjelas kondisi pelaku apakah benar-benar sakit," ucapnya.
Sehingga, Nahwrowi menghibau kepada masyarakat tidak resah dan terpancing dengan berita-berita yang belum pasti kebenarannya.
"Kami harap tidak main hakim sendiri," harap dia.
(TribunWow.com/ Rena Laila Wuri)