Breaking News:

Kasus Korupsi

Jadi Saksi di Dipersidangan, Rano Karno Dicecar Jaksa soal Pengadaan Alat Kedokteran dan Jatah Fee

Hari ini, Rano Karno diperiksa sebagai saksi untuk terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

Editor: Lailatun Niqmah
KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN
Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan mantan Wakil Gubernur Banten Rano Karno sebagai saksi di persidangan untuk terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. 

TRIBUNWOW.COM - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Roy Riady mencecar mantan Wakil Gubernur Banten, Rano Karno soal pengadaan alat kedokteran rumah sakit rujukan Provinsi Banten pada APBD dan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2012 dalam sidang, Senin (24/2/2020).

Hari ini, Rano diperiksa sebagai saksi untuk terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

Adapun Wawan merupakan terdakwa dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan Puskesmas Kota Tangerang Selatan pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2012, kedokteran rumah sakit rujukan Provinsi Banten pada APBD dan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2012, serta kasus pencucian uang.

Saksi Sebut Rano Karno Kecipratan Rp 700 Juta dari Korupsi Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan

"Saudara pernah mendengar ada pengadaan di tahun 2012, alat kedokteran rumah sakit rujukan Provinsi Banten?" tanya Jaksa Roy ke Rano di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (24/2/2020).

"Saya enggak tahu, Pak. Karena pasti perencanaan itu pada tahun sebelumnya," kata Rano.

Ia mengaku tidak tahu dan tidak hafal soal proses pengadaan alat kedokteran tersebut.

Rano mengaku hanya pernah berkunjung jelang Rumah Sakit Umum Daerah Banten hampir selesai dibangun.

"Beda sama RS rujukan?" tanya Jaksa Roy lagi.

"Beda, kita belum punya Pak waktu itu," jawab Rano.

Jaksa Roy kembali bertanya apakah Rano mengetahui bahwa pengadaan alat kedokteran tersebut terdiri dari 10 paket pekerjaan.

Rano kembali mengaku tidak tahu. Sebab, ia merasa itu bukan tugasnya sebagai wakil gubernur.

"Saya tidak tahu apakah kepala dinas melaporkan kepada Ibu Gubernur (Ratu Atut Chosiyah)," kata Rano.

Ia kembali dicecar dengan pertanyaan apakah ia mengetahui bahwa proses lelang tersebut dikondisikan demi memenangkan perusahaan Wawan.

Bela Anies Baswedan, Bamus Betawi: Kita Harus Bersyukur, Banjir Besar Selalu di Hari Libur

"Saya enggak pernah dengar," ujar dia.

Jaksa Roy lantas bertanya soal jatah fee bagi pejabat tertentu.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
Tubagus Chaeri Wardana (Wawan)Rano KarnoKasus Korupsi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved