Kasus Korupsi
Saksi Sebut Rano Karno Kecipratan Rp 700 Juta dari Korupsi Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan
Menurut Djadja Buddy Suhardja, pemberian uang pada Rano Karno berlangsung dalam lima tahap.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Mantan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Djadja Buddy Suhardja menyebut bahwa mantan Wakil Gubernur Banten Rano Karno mendapatkan uang Rp 700 juta, terkait pengadaan alat kedokteran rumah sakit rujukan Provinsi Banten pada sekitar tahun anggaran 2012.
Menurut Djadja, pemberian uang tersebut merupakan atas arahan adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
Hal itu diungkapkan Djadja saat bersaksi untuk Wawan.
• Catatan ICW Sepanjang 2019: Tahun Kehancuran Bagi KPK yang Disponsori Langsung oleh Presiden dan DPR
Wawan merupakan terdakwa dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan Puskesmas Kota Tangerang Selatan pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2012; kedokteran rumah sakit rujukan Provinsi Banten pada APBD dan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2012 dan pencucian uang.
"Oh pernah (berikan uang ke Rano Karno), Pak. Karena, Pak Rano bilang sudah ke Pak Wawan. Rp 700 jutaan lah Pak," kata Djadja di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (6/1/2020).
Menurut Djadja, pemberian itu berlangsung dalam lima tahap.
Uang itu ada yang diberikan secara langsung oleh dirinya, ada yang melewati pihak lain.
"Ada saya langsung ada yang juga bukan saya. Saya langsung itu ke rumahnya dan kantornya."
"Rp 700 juta, keseluruhan, Itu seizin beliau. Katanya Pak Rano Karno-nya sudah ketemu Pak Wawan di Ritz Carlton terus panggil saya," ujar dia.
Djadja pun mengonfirmasi salah satu keterangannya dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang dibacakan jaksa KPK.
Dalam keterangannya di BAP pada November 2012, Djadja pernah memberikan uang ke Rano Karno sebesar Rp 150 juta.
Uang itu berasal dari Dadang Prijatna, salah satu pihak dari Wawan.
Menurut Djadja, ia biasanya ditelepon ajudan Rano Karno bernama Yadi yang mencari keberadaannya.
Djadja pun menghadap Rano Karno.
Dalam keterangan lainnya di BAP, Djadja juga menyebutkan ia pernah memberikan uang Rp 150 juta lagi dan Rp 50 juta ke Rano Karno.