Kasus Korupsi
Jadi Saksi di Dipersidangan, Rano Karno Dicecar Jaksa soal Pengadaan Alat Kedokteran dan Jatah Fee
Hari ini, Rano Karno diperiksa sebagai saksi untuk terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
Editor: Lailatun Niqmah
"Pernah mendengar ada jatah fee untuk pejabat-pejabat tertentu untuk proyek?"
"Enggak dengar itu," jawab Rano.
"Benar?" cecar Jaksa Roy.
"Betul," kata Rano.
Diberitakan sebelumnya, mantan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Djadja Buddy Suhardja menyebut bahwa Rano Karno mendapatkan uang Rp 700 juta, terkait pengadaan alat kedokteran rumah sakit rujukan Provinsi Banten tahun anggaran 2012.
Menurut Djadja, pemberian uang tersebut merupakan arahan Wawan.
"Oh pernah (berikan uang ke Rano Karno), Pak. Karena, Pak Rano bilang sudah ke Pak Wawan. Rp 700 jutaan lah Pak," kata Djadja di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (6/2/2020).
Menurut Djadja, pemberian itu berlangsung dalam lima tahap.
Uang itu ada yang diberikan secara langsung oleh dirinya, ada yang melalui pihak lain.
(Kompas.com/Dylan Aprialdo Rachman)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rano Karno Dicecar Jaksa soal Pengadaan Alat Kedokteran dan Jatah Fee"