Breaking News:

Kasus Korupsi

Jadi Saksi di Dipersidangan, Rano Karno Dicecar Jaksa soal Pengadaan Alat Kedokteran dan Jatah Fee

Hari ini, Rano Karno diperiksa sebagai saksi untuk terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

Editor: Lailatun Niqmah
KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN
Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan mantan Wakil Gubernur Banten Rano Karno sebagai saksi di persidangan untuk terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. 

"Pernah mendengar ada jatah fee untuk pejabat-pejabat tertentu untuk proyek?"

"Enggak dengar itu," jawab Rano.

"Benar?" cecar Jaksa Roy.

"Betul," kata Rano.

Diberitakan sebelumnya, mantan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Djadja Buddy Suhardja menyebut bahwa Rano Karno mendapatkan uang Rp 700 juta, terkait pengadaan alat kedokteran rumah sakit rujukan Provinsi Banten tahun anggaran 2012.

Menurut Djadja, pemberian uang tersebut merupakan arahan Wawan.

"Oh pernah (berikan uang ke Rano Karno), Pak. Karena, Pak Rano bilang sudah ke Pak Wawan. Rp 700 jutaan lah Pak," kata Djadja di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (6/2/2020).

Menurut Djadja, pemberian itu berlangsung dalam lima tahap.

Uang itu ada yang diberikan secara langsung oleh dirinya, ada yang melalui pihak lain.

(Kompas.com/Dylan Aprialdo Rachman)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rano Karno Dicecar Jaksa soal Pengadaan Alat Kedokteran dan Jatah Fee"

Sumber: Kompas.com
Tags:
Tubagus Chaeri Wardana (Wawan)Rano KarnoKasus Korupsi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved