Omnibus Law
Ulas Cacat Omnibus Law, Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti: Fondasinya Sangat Rapuh
Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti menjelaskan Omnibus Law memiliki banyak kekurangan dan berpotensi berdampak negatif terhadap perkeonomian
Penulis: anung aulia malik
Editor: Mohamad Yoenus
Bivitri juga menjawab bahwa dirinya belum pernah diundang maupun diikusertakan dalam pembahasan Omnibus Law oleh pemerintah.
• Presiden KSPI Said Iqbal Paparkan 3 Dampak Negatif Omnibus Law: Karyawan Kotrak Boleh Seumur Hidup
Omnibus Law adalah Jalan Pintas
Kemudian Bivitri mengatakan dirinya mendapat informasi terkait draf Omnibus Law dari whatsapp grup.
Ia lalu membahas bagaimana Omnibus Law digunakan layaknya jalan pintas untuk mencapai pertumbuhan ekonomi.

"Saya dalam posisi yang sebenarnya mengkritik keras, Kalau dikatakan mau ada pertumbuhan ekonomi saya
kira enggak akan ada yang enggak setuju," kata Bivitri.
"Saya melihatnya undang-undang sapujagat ini seperti jalan pintas untuk cepat mencapai pertumbuhan
ekonomi, tapi fondasinya kuat tidak," tambahnya.
Bivitri menjelaskan bahwa perancangan Omnibus Law yang menurutnya tidak memerhatikan hal-hal seperti Amdal, hak-hak buruh dan media massa.
Omnibus Law menurutnya akan berhasil, namun hanya sementara.
Ke depannya, RUU Cipta Kerja tersebut berdasarkan prediksi Bivitri justru akan berbahaya sebab tidak memiliki fondasi yang kuat.
"Mungkin dalam jangka pendek akan menumbuhkan rangsang pertumbuhan ekonomi, tapi fondasinya akan
sangat rapuh," pungkasnya.
Lihat videonya di bawah ini mulai menit ke-8.30:
Refly Harun Curiga Jokowi Tumpuk Kekuasaan Lewat Omnibus Law
Sebelumnya, pakar hukum tata negara Refly Harun menjelaskan pandangannya terkait Omnibus Law rancangan pemerintah.
Pria yang juga menjabat sebagai Komisaris Utama Pelindo I itu khawatir Omnibus Law justru rawan disalahgunakan oleh pemerintah pusat untuk memusatkan kekuasaan.
Penyalahgunaan tersebut di antaranya berupa pembatalan Perda melalui Peraturan Presiden.
• Mahfud MD Sebut Ada Salah Ketik di Omnibus Law Cipta Kerja, Bivitri Susanti: Saya Ketawa