Kasus Korupsi
Diminta untuk Melapor jika Mengetahui Keberadaan Nurhadi, Haris Azhar: Sudah Kasih ke KPK Bulan Lalu
Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar menanggapi pernyataan Juru Bicara KPK, Ali Fikri yang menyuruhnya melaporkan keberadaan Nurhadi.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
"Semua orang, dalam artian yang terkait dalam pengungkapan kasus ini, itu tahu bahwa Nurhadi dan menantunya ada di mana," ujarnya yang dikutip dari Kompas.com.
"Cuma juga mereka dapat proteksi perlindungan yang golden premium protection," jelasnya.
Haris juga menyebut KPK sebenarnya telah mengetahui keberadaan Nurhadi, yakni di sebuah apartemen mewah di Jakarta.
Namun, KPK dinilai tidak berani meringkus Nurhadi karena buron tersebut telah mendapatkan perlindungan yang ketat.
• Haris Azhar: KPK Tak Berani Datang Ambil Nurhadi karena Cek di Lapangan Ada Proteksi Cukup Serius
"Artinya, apartemen itu enggak gampang diakses oleh publik," ujarnya.
"Lalu ada juga tambahannya dilindungi oleh apa namanya pasukan yang sangat luar biasa itu," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Nurhadi merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara di MA.
Dalam kasus itu, Nurhadi diduga telah menerima suap dan gratifikasi dengan nilai mencapai Rp 46 miliar.
Tak hanya Nurhadi, dalam kasus tersebut KPK juga telah menetapkan dua orang lainnya yakni menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto.
Ketiganya kini telah ditetapkan oleh KPK sebagai DPO. (*)
(Tribunnews.com/Isnaya Helmi Rahma, Kompas.com/Ardito Ramadhan)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Diminta Lapor, Haris Azhar: Saya Tahu Betul Informasi Keberadaan Nurhadi Sudah Dimiliki KPK".