Omnibus Law
Presiden KSPI Said Iqbal Curiga Jokowi Bukan Dalang Omnibus Law: Cita Rasanya Pengusaha
Serikat Pekerja Indonesia mencurigai Omnibus Law bukan lah ide Jokowi karena di dalam pembuatannya terlibat banyak kepentingan pengusaha
Penulis: anung aulia malik
Editor: Atri Wahyu Mukti
"Dia juga mengatakan bahwa hati-hati penumpang gelap," jelas Donny.
"Artinya apa? Semua yang gelap ini di DPR akan terang benderang."
"Jadi akan RUU yang paling terang dalam sejarah perundang-undangan Indonesia," tambahnya.
Donny menekankan Omnibus Law tidak akan dirusak oleh oknum-oknum tertentu.
"Kita terangkan semua yang gelap itu, dan kemudian kita periksa sama-sama," ujarnya.
"Kalau kita baca pesangon ada, upah minimum ada, kemudian cuti panjang ada, kalau kita baca betul."
"Kalau memang dirasakan kurang atau keliru, kita koreksi bersama-sama," sambungnya.
Omnibus Law diketahui merupakan metode untuk menggabungkan beberapa aturan menjadi satu peraturan dalam satu payung hukum.
Hal itu ditujukan untuk memangkas birokrasi yang berbelit dan meminimalisir terjadinya pungli, korupsi, tumpang tindih peraturan dan penyelewengan lainnya.
Ada tiga hal yang menjadi pertimbangan pemerintah dalam merancang Omnibus Law, yakni UU Perpajakan, cipta lapangan kerja, dan pemberdayaan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Hingga saat ini DPR telah menerima dua draf Omnibus Law, yakni RUU Cipta Kerja, serta RUU Perpajakan dan Penguatan Perekonomian dari pemerintah.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto juga mengatakan bahwa dalam perancangannya, pemerintah telah berdialog dengan 10 Konfederasi Pekerja saat merancang RUU Cipta Kerja.
• Tanggapi Kritik soal Omnibus Law, Istana: Belum Pernah Ada RUU Menimbulkan Gairah Publik yang Hebat
Lihat videonya di bawah ini mulai menit ke-6.10:
Refly Harun Curiga Jokowi Tumpuk Kekuasaan Lewat Omnibus Law
Sebelumnya, pakar hukum tata negara Refly Harun menjelaskan pandangannya terkait Omnibus Law rancangan pemerintah.