Breaking News:

Terkini Daerah

Fakta Lengkap Siswi SMA Buang Bayi Hasil Hubungan Sedarah dengan Adik yang Masih SD di Pasaman

Kepada polisi, SHF mengaku hamil setelah melakukan hubungan intim dengan adik kandungnya berinisial IK (13) yang masih duduk di bangku SD.

Editor: Lailatun Niqmah
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi Bayi. Seorang siswi SMA membuang bayi hasil hubungan sedarah dengan adik kandung. 

TRIBUNWOW.COM - Minggu (16/2/2020) sekitar pukul 16.00 WIB, warga Kecamatan Rao Selatan, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, dihebohkan dengan ditemukannya sesosok mayat bayi berjenis kelamin laki-laki di saluran air.

Warga yang mengetahui itu, langsung melaporkan ke polisi.

Mendapat laporan dari warga, polisi langsung mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Kronologi Temuan Tulang Diduga Kerangka Bayi di Belitung, Warga Kaget Tarik Kain Putih dari Lubang

Setelah memintai keterangan warga dan melakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap pelaku pembuang bayi tersebut yakni SHF (18), seorang siswi SMA di Pasaman.

Kepada polisi, SHF mengaku hamil setelah melakukan hubungan intim dengan adik kandungnya berinisial IK (13) yang masih duduk di bangku SD, sekitar bulan Juli-Agusutus 2019 silam.

Atas ulahnya, polisi telah menetapkan SHF sebagai tersangka dan terancam 15 tahun penjara.

Berikut fakta selengkapnya:

1. Kronologi ditemukannya bayi

Kapolres Pasaman AKBP Hendri Yahya mengatakan, mayat bayi itu pertama kali ditemukan Syafriandi tergeletak dalam keadaan membusuk berada di saluran air kolamnya.

Oleh warga, penemuan tersebut dilaporkan ke polisi.

Mendapat laporan itu, polisi langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

"Berdasarkan hasil olah TKP, dan fakta-fakta di lapangan serta keterangan saksi, bayi itu diduga dibuang orangtuanya sendiri yakni SHF," katanya saat dihubungi Kompas.com Selasa (18/2/2020).

Kepada polisi, SHF mengaku hamil seusai melakukan hubungan intim dengan adik kandungnya sendiri yang berinisial IK (13) sekitar bulan Juli- Agustus 2019 lalu.

Kemudian pada Jumat (14/2/2020) sekitar pukul 14.00 WIB, SHF melahirkan anak laki-laki saat buang air besar di dekat rumahnya.

Kemudian, SHF membuang bayi tersebut ke saluran air di dekat rumahnya tersebut sehingga akhirnya diketahui warga.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
Pembuangan BayiBayi DibuangSumatera Barat
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved