Terkini Nasional
Di Ruang Sidang DPR, Politisi PKS Keluhkan Kelanjutan Kasus Dugaan Peghinaan Ade Armando pada Anies
Politikus PKS, Abu Bakar Al Habsy menilai penegakan hukum masih tebang pilih. Ia menyinggung kasus dugaan penghinaan Ade Armando soal Anies.
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Ananda Putri Octaviani
Ketua DEMA UIN Sindir Prabowo Subianto
Ketua Dewan Masyarakat UIN Syatif Hidayatullah, Sultan Rivandi sempat menyinggung Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto soal polemik Rancangan Undang-undang (RUU) KPK.
Mulanya, Sultan Rivandi menyinggung masalah-masalah KPK seperti Politikus PDIP, Harun Masiku yang tak kunjung tertangkap.
• Harun Masiku Belum Tertangkap, BIN Enggan Ikut Campur dan Pilih Serahkan ke KPK
"OTT, dramatisasi OTT yang PTIK semacam negara yang tidak bisa ditembus oleh para penyidiknya."
"Apalagi kasus Komisaris Rosa yang dikembalikan ke institusinya," kata Sultan.
Sehingga, ia menilai RUU KPK sama sekali bukan untuk menguatkan lembaga hukum tersebut.
"Di mana penetrasi penguatannya? Ini betul ada cacat prosedur pembuatan karena RUU KPK dibuat saat kondisi yang sangat genting, kegentingannya dari mana," kata dia.
Lalu menurutnya, keadaan semakin parah ketika Prabowo Subianto yang selama ini dikenal sebagai rival Presiden Joko Widodo (Jokowi) justru bergabung dengan pemerintahan.
Sehingga, menurutnya tidak ada keseimbangan.
Akibatnya, DPR hanya bekerja seperti formalitas menyetujui langkah-langkah pemerintah.

• Penyelidikan Kasus Harun Masiku, KPK Isyaratkan akan Tetapkan Tersangka Lain
"Pada saat Pilpres ada dua penantang, yang penantanggnya pun ikut dalam armada pemenang, akibatnya apa enggak ada chek and balances."
"Sehingga, legislatif hanya menjadi stempel apa yang diwacanakan oleh eksekutif," katanya.
Sultan Rivandi menilai, itu sudah sesuai rencana Jokowi agar semua langkah pemerintah mulus.
"Dan ini pun produk dari Pak Jokowi, kaitan paradoksnya jadi saya berikan Fadli Zon."
"Dua buku paradoks Indonesia dikasihkan dua sub judul, sub judul pertama ditambahkan penantang ikut dalam armada pemenang."