Terkini Daerah
Wisata Seks 'Halal' di Bogor Mendunia karena Videonya Ada di YouTube, Modus Sudah Berjalan 5 Tahun
Bareskrim Polri mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus booking out kawin kontrak dan short time di wilayah Puncak.
Editor: Ananda Putri Octaviani
"Kemudian untuk kawin kontrak kalau tiga hari itu Rp 5 juta kemudian 7 hari itu Rp 10 juta."
"Itu hidup bersama, kemudian dinikahkan, kemudian setelah itu selesai mereka kembali ke negaranya masing-masing," papar Ferry.
Sementara, mucikari mengambil keuntungan sebesar 40 persen dari harga yang telah ditentukan.
"Selanjutnya mucikari atau penyedia wanita ini kemudian mendapat 40 persen dari harga yang sudah disepakati," ujar Ferry.
Sejauh ini polisi telah mengamankan 11 orang korban yang dititipkan di panti rehabilitasi.
"Selanjutnya, korban yang diperdagangkan ini ada 11 yang sudah kita titipkan di panti rehabilitasi untuk dilakukan pembinaan," ucap Ferry.
Ferry mengatakan, para korban tersebut berasal dari luar wilayah Bogor.
• Polda Kalbar Bongkar Sindikat Perdagangan Orang dengan Kawin Kontrak, 7 Orang Diciduk di Rumah Mewah
"Untuk korban-korban yang pada saat penangkapan itu berasal dari luar wilayah Bogor."
"Ada beberapa wilayah di sekitar Bogor yang domisili dari perempuan-perempuan ini," terang Ferry.
Termasuk salah satu penyedianya berasal dari luar daerah Bogor.
"Jadi Puncak ini kemudian menjadi lokasi tempat pertemuan dan penginapan oleh masing-masing pihak," terangnya.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana Saputri)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Wisata Seks 'Halal' di Bogor Telah Berjalan Lima Tahun, Mendunia karena Videonya Ada di YouTube