Breaking News:

Lucinta Luna Terjerat Narkoba

Kekasih dan Rekannya Sudah Bebas, Lucinta Luna Disebut Bisa Ajukan Rehabilitasi Asal Penuhi Hal Ini

Lucinta Luna bisa mengajukan proses rehabilitasi, setelah hasil tes rambut dari laboratorium BNN Lido, Bogor, keluar.

Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Polisi menghadirkan artis Lucinta Luna pada rilis kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020). Lucinta Luna ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan narkoba dengan barang bukti dua butir pil ekstasi, tujuh butir pil riklona dan lima butir pil tramadol setelah ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. 

Ia menambahkan, penangkapan Lucinta ini berdasarkan laporan dari masyarakat.

"Mengamankan satu orang tersangka pada hari Selasa kemarin sekitar pukul 01.00 pagi di Apartemen Thamrin City di daerah Jakarta Pusat."

"Di tower D, berdasarkan informasi masyarakat sering ada kecurigaan masyarakat di tower itu ada pengguna narkotika," kata Yusri, dikutip dari Kompas.com, Rabu (12/2/2020).

Pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan langsung menggeledah sebuah kamar.

"Ditemukan di dalam sebuah tas milik LL, dua jenis obat. Pertama obat tramadol, kedua riklona ada tujuh butir," jelasnya.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Bayu Indra Permana) (Kompas.com/Rindi Nuris Velarosdela/Kurnia Sari Aziza/Melvina Tionardus/Baharudin Al Farisi) 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kekasih dan Temannya Dibebaskan, Polisi Sebut Lucinta Luna Bisa Ajukan Rehabilitasi

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Lucinta Luna Terjerat NarkobaLucinta LunaRehabilitasinarkoba
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved