Lucinta Luna Terjerat Narkoba
Kekasih dan Rekannya Sudah Bebas, Lucinta Luna Disebut Bisa Ajukan Rehabilitasi Asal Penuhi Hal Ini
Lucinta Luna bisa mengajukan proses rehabilitasi, setelah hasil tes rambut dari laboratorium BNN Lido, Bogor, keluar.
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNWOW.COM - Lucinta Luna ditetapkan menjadi tersangka dan akan ditahan di sel tahanan wanita rumah tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.
Namun, Lucinta Luna bisa mengajukan proses rehabilitasi, setelah hasil tes rambut dari laboratorium BNN Lido, Bogor, keluar.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2020).
• Nama Lucinta Luna Sudah Resmi Ganti dari Muhammad Fatah ke Ayluna Putri, Ini Isi Putusan Pengadilan
"Nanti (kalau rehabilitasi), ada mekanismenya. Itu melalui asesmen dulu. Ini kan masih didalami dulu," kata Yusri, dikutip dari Kompas.com, Kamis.
Menurutnya, Lucinta dapat mengajukan asesmen ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.
"Kalau sudah selesai semua kalau dia (Lucinta Luna) mengajukan ke sana (BNNP DKI), rehabilitasi kan ada asesmen dulu."
"Kalau enggak boleh, ya enggak boleh. Kalau boleh, ya kita enggak bisa ngomong," jelas Yusri.
• Lucinta Luna Terjerat Kasus Narkoba, Barbie Kumalasari Sebut Dengar Selentingan: Disuruh Hati-hati
Mengenai tiga orang yang diamankan bersama Lucinta Luna, mereka telah dibebaskan.
Yusri mengatakan, DAA alias Abash, HD, dan NHAM hanya berstatus sebagai saksi.
"Iya (dibebaskan), mereka saksi," kata Yusri, dikutip dari Kompas.com, Kamis.
Selain itu, ketiga orang tersebut dinyatakan negatif narkoba dari tes urine.
"Iya, (hasil pemeriksaan urine) negatif," ungkap Yusri Yunus.

Lucinta Luna Menyesal
Lucinta Luna mengakui kesalahannya dan minta maaf kepada masyarakat, karena telah mengonsumsi narkoba.
Dalam pernyataannya itu, Lucinta Luna memperkenalkan dirinya sebagai Ayluna Putri.
• Ditemani Ibunya, Rosa Meldianti Jenguk Lucinta Luna di Polres Jakarta Barat: Besuk Mas Fatah Dong
"Buat temen-temen media saya pribadi Ayluna Putri atau bisa dibilang Lucinta Luna, saya mau minta maaf kepada semua masyarakat Indonesia yang ada disini," kata Lucinta Luna di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (13/2/2020), diberitakan Tribunnews.com sebelumnya.
Ia juga mengaku tertekan dengan situasinya saat ini yang harus ditahan di Polda Metro Jaya atas kesalahannya sendiri.
Sehingga, Lucinta Luna merasa menyesal pada masyarakat dan rekan-rekan artisnya.
"Dengan tekanan saya, batin saya, saya melakukan kesalahan yang sangat fatal yang bisa merugikan diri daya sendiri," katanya.
"Saya cuma mau agar permohonan maaf saya dimaafkan, teman-teman semua dan temen artis juga," lanjut Lucinta.
• Depresi Jadi Alasan Lucinta Luna Gunakan Narkoba, Manajer: Aku Sering Banget Halau Dia Bunuh Diri
Selain itu, ia mengimbau agar kesalahannya itu tidak diikuti oleh masyarakat.
Menurutnya, dirinya bisa menebus dosa yang telah diperbuat setelah ditangkap oleh Polres Jakarta Barat.
"Dan kalau bisa jangan mengikuti saya, jauhi narkoba," ujarnya.
"Saya berterima kasih kepada Polres Jakbar yang telah melakukan penangkapan saya."
"Semoga saya bisa menebus dosa, saya bisa menyesali apa yang saya lakukan," ungkap Lucinta Luna.

Sebelumnya, Kombes Yusri Yunus menyampaikan, Lucinta Luna positif mengonsumsi narkoba setelah dilakukan tes urine.
"LL positif (narkotika) dan sudah ditetapkan tersangka," ujar Yusri, dikutip dari Kompas.com, Rabu (12/2/2020).
Meski saat penangkapan, polisi mengamankan tiga orang lainnnya, tapi hanya Lucinta Luna yang dinyatakan positif.
Menurutnya, Lucinta Luna mengonsumsi narkoba untuk menghilangkan depresinya.
"Pengakuan awal dia pakai lima bulan untuk menghilangkan depresi yang ada, makanya periksa ke dokter khususnya dokter pribadinya dia," jelas Yusri.
• Teman Lama Lucinta Luna Sebut sang Artis Sudah 7 Kali Ganti Nama, Pernah Ikut Kompetisi Waria
Ia menambahkan, penangkapan Lucinta ini berdasarkan laporan dari masyarakat.
"Mengamankan satu orang tersangka pada hari Selasa kemarin sekitar pukul 01.00 pagi di Apartemen Thamrin City di daerah Jakarta Pusat."
"Di tower D, berdasarkan informasi masyarakat sering ada kecurigaan masyarakat di tower itu ada pengguna narkotika," kata Yusri, dikutip dari Kompas.com, Rabu (12/2/2020).
Pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan langsung menggeledah sebuah kamar.
"Ditemukan di dalam sebuah tas milik LL, dua jenis obat. Pertama obat tramadol, kedua riklona ada tujuh butir," jelasnya.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Bayu Indra Permana) (Kompas.com/Rindi Nuris Velarosdela/Kurnia Sari Aziza/Melvina Tionardus/Baharudin Al Farisi)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kekasih dan Temannya Dibebaskan, Polisi Sebut Lucinta Luna Bisa Ajukan Rehabilitasi