Breaking News:

Pemulangan WNI Eks ISIS

Guru Besar UI Kena Tegur Fadli Zon saat Bahas Risiko Pulangkan Anak WNI Eks ISIS: Jangan Berandai

Fadli Zon meminta agar Guru Besar Hukum Internasional UI Hikmahanto Juwana tidak sembarangan memprediksi dampak kepulangan anak-anak WNI eks ISIS

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
Youtube Najwa Shihab
Guru Besar UI Hikmahanto Juwana (kiri) & Anggota Komisi I DPR RI fraksi Gerindra Fadli Zon (kanan), di acara Mata Najwa, Rabu (12/2/2020) 

TRIBUNWOW.COM - Anggota Komisi I DPR RI fraksi Gerindra Fadli Zon menegur Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana saat ia membahas risiko kepulangan anak-anak Warga Negara Indonesia (WNI) bekas anggota ISIS.

Fadli Zon meminta kepada Hikmahanto agar tidak serta merta menyimpulkan dampak apabila pemerintah memulangkan anak-anak WNI eks ISIS.

Menurut Fadli Zon pernyataan tersebut tidak sepenuhnya terbukti.

Bahas Anak-anak WNI Eks ISIS, Fadjroel Rachman Singgung Bom Surabaya: Untung Enggak Kena Fadli Zon

Dikutip TribunWow.com dari video unggahan kanal YouTube Najwa Shihab, Rabu (12/2/2020), awalnya Hikmahanto menjelaskan risiko-risiko dari pemulangan anak-anak WNI eks ISIS.

Risiko tersebut di antaranya adalah diskriminasi dari lingkungan setempat.

Hikmahanto mengambil contoh adanya lingkungan yang tidak ingin menerima mayat pelaku terorisme untuk dikuburkan di daerah mereka.

"Kalau misalnya mereka kembali, pertanyaan kita mereka kembali, lingkungan kita mau terima tidak?" kata Hikmahanto.

"Mereka yang sudah menjadi pelaku teror, mati saja itu mereka tidak mau menerima," lanjutnya.

Menanggapi pernyataan tersebut, Fadli Zon meminta Hikmahanto agar tidak menyimpulkan risiko berdasarkan opininya saja.

"Tidak usah berandai-andai Pak, Pak Hikmahanto tidak usah berandai-andai," ucap Fadli Zon.

Fadli Zon mencontohkan bahwa sudah ada sebagian kecil anak-anak WNI eks ISIS yang sudah kembali ke Indonesia dan diterima kembali di masyarakat.

"Ini sudah ada 18, lingkungan mereka menerima enggak? Enggak ada masalah apa-apa," tambahnya.

Hikmahanto kembali menguraikan risiko apabila mereka dipulangkan.

"Nanti dibilang katanya mereka, pelaku-pelaku ini distigma, lalu nanti dianggap, di-bully dan lain sebagainya," paparnya.

"Permasalahannya banyak sekali," lanjut Hikmahanto.

Fadli Zon, di acara Mata Najwa, Rabu (12/2/2020)
Fadli Zon, di acara Mata Najwa, Rabu (12/2/2020) (Youtube Najwa Shihab)

Fadli Zon kembali menegur Hikmahanto agar tidak memprediksi sendiri.

Ia mengatakan Indonesia memiliki banyak lembaga yang dapat dipergunakan untuk memastikan keamanan WNI eks ISIS di Indonesia.

"Enggak, jangan berandai-andai," kata Fadli Zon.

"Kita punya lembaga-lembaga, kita punya BNPT, kita punya kepolisian, kita punya Kemenlu yang melindungi warga negara, ini difungsikan untuk perlindungan warga negara kita."

Politisi Gerindra itu setuju apabila mereka terbukti terlibat dalam aksi terorisme maka mereka harus dihukum.

"Jadi bisa saja di antara mereka ada yang jadi korban, korban propaganda itu. Kecuali lagi-lagi kalau mereka kombatan, biarlah mereka dihukum," kata Fadli Zon.

"Tapi yang merupakan korban, diiming-imingi karena pekerjaan, karena apa, itu harus diselamatkan, yang kombatan harus kita hukum," tandasnya.

Debat soal WNI Eks ISIS, Jawaban Guru Besar UI atas Argumen Fadli Zon Tuai Reaksi dari Penonton

Lihat videonya di bawah ini mulai menit ke-8.55:

Refly Harun Ibaratkan WNI Eks ISIS Layaknya Anak Tersesat

Komisaris Utama BUMN Pelindo I Refly Harun menjelaskan pandangannya terhadap polemik pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) bekas anggota teroris ISIS.

Refly Harun merupakan pihak yang setuju dan meminta negara untuk memulangkan WNI eks ISIS kembali ke Indonesia.

Dikutip TribunWow.com dari video unggahan kanal YouTube Talk Show tvOne, Selasa (11/2/2020), mulanya Refly sekilas membahas tugas negara yang memiliki tugas untuk melindungi warga negaranya.

Komisaris Utama BUMN Pelindo I Refly Harun, APA KABAR INDONESIA PAGI, Selasa (11/2/2020)
Komisaris Utama BUMN Pelindo I Refly Harun, APA KABAR INDONESIA PAGI, Selasa (11/2/2020) (youtube talkshowtvone)

"Jadi kewajiban negara itu adalah melindungi segenap bangsa, dan seluruh tumpah darah," kata Refly.

"Bangsa itu tidak automatically (otomatis) warga negara sesungguhnya, agak berbeda ke bangsa Indonesia sama warga Indonesia," tambahnya.

Refly berpendapat negara tetap memiliki tanggung jawab untuk mengurus kehidupan warga negaranya sendiri apa pun yang terjadi.

"Negara tidak boleh membiarkan warga negaranya keleleran di luar negeri, apalagi sampai melakukan tindakan terorisme dan sebagainya, walaupun itu atas keinginannya sendiri, karena negara harus bertanggung jawab," papar Refly.

Ia kemudian mengibaratkan WNI eks ISIS layaknya seorang anak yang pergi dari rumah tanpa pamit.

Refly menganggap pemerintah Indonesia sebagai ayah yang memiliki tanggung jawab untuk memulangkan kembali anaknya yang telah pergi dari rumahnya dan menghilang.

"Sama seperti bapak sama anaknya, kita tidak bisa membiarkan anak kita pulang malam seenak udelnya saja."

"Walapun itu atas keinginannya sendiri, kita punya kewajiban, responsibility (tanggung jawab) terhadap anak kita untuk mengingatkan dan kalau dia sudah pulang malam atau pagi, kita jemput, kita cari dia di mana," jelasnya.

 Ngabalin Sampaikan Pesan Resmi Istana soal Nasib Pemulangan WNI Eks ISIS: Kok yang Pusing Pemerintah

Masalah Kewarganegaraan

Seusai membahas tanggung jawab negara terhadap WNI eks ISIS, Refly lanjut menyoroti masalah status kewarganegaraan bekas anggota teroris tersebut yang menjadi permasalahan.

"Di kalangan ahli hukum masih ada perdebatan, perdebatannya itu menyangkut apakah ISIS itu negara."

"Kedua ada yang mengatakan walau pun dia bukan negara pasti lah bukan negara tapi kelompok teroris, organisasi terorisme internasional, tapi di sisi lain mengatakan kalau dia serving (melayani) untuk military asing, maka kemudian dia kehilangan kewarganegaraan," jelas Refly.

Menurut Refly soal pencabutan status kewarganegaraan harus ada kejelasan dari sisi administratif.

Ia juga menambahkan pembahasan WNI eks ISIS dari sisi kemanusiaan.

Refly mengatakan tidak bisa WNI eks ISIS dibiarkan begitu saja tanpa ada kejelasan.

"Masa orang tersesat kita biarkan terus menerus, kalau dari sisi perspektif kemanusiaan," tandasnya.

 Tak Setuju Eks ISIS Tak Dipulangkan, Fadli Zon Didebat Keras Fadjroel Rachman dan Hikmahanto Juwana 

Lihat videonya di bawah ini mulai menit ke-4.40:

(TribunWow.com/Anung Malik)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Fadli ZonPemulangan WNI eks ISISISISHikmahanto JuwanaMata NajwaNajwa Shihab
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved