Kabar Ibu Kota
Anies Klaim Dapat Surat Rekomendasi dari TACB DKI soal Formula E di Monas, Ketua: Kami Gak Tahu
TACB tidak pernah mengeluarkan rekomendasi soal penyelenggaraan Formula E 2020 di kawasan Monas, Jakarta Pusat, seperti yang diklaim Anies Baswedan.
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Dalam surat itu, Anies melampirkan gambar mengenai rute Formula E sepanjang 2,6 kilometer.
Rutenya melalui Jalan Medan Merdeka Selatan (dari arah Gambir menuju Patung Arjuna Wiwaha, belok kanan ke Jalan Silang Monas Barat Daya, masuk ke kawasan Monas, belok kiri ke sisi barat, lalu putar balik, belok kiri ke sisi selatan, keluar kawasan Monas melalui Jalan Silang Monas Tenggara, lalu kembali ke Jalan Medan Merdeka Selatan.
Nantinya, batu alam di dalam Monas akan dilapisi aspal sebagai lintasan balap.
Pengaspalan ini guna menyesuaikan standar lintasan balap sesuai yang diatur oleh Fédération Internationale de l'Automobile (FIA) atau Federasi Otomotif Internasional.
• Soroti Revitalisasi Monas, Pengamat Tata Kota Singgung Pemilik Aset hingga Formula E di Jakarta
Sesuai dengan aturan FIA, lintasan balap untuk ajang Formula E harus memenuhi standar grade 3, sedangkan untuk Formula 1 menggunakan aspal dengan standar grade 1.
Namun, pengaspalan itu tidak permanen.
Setelah acara dilepas, lapisan aspal akan dibongkar kembali.
(Kompas.com/Nursita Sari)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bantah Anies, Tim Ahli Cagar Budaya DKI Tak Pernah Beri Rekomendasi Formula E di Monas"