Breaking News:

Pemulangan WNI Eks ISIS

Tolak Kasihani WNI Eks ISIS, Korban Serangan Teroris: Komnas HAM Sudah Kebablasan

Korban serangan terorisme enggan memandang para WNI eks ISIS dari sisi kemanusiaan dan menerima kembali mereka pulang ke Indonesia

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
Delil Souleiman/AFP
Suasana kamp pengungsian bekas anggota ISIS al-Hol, Desember 2019 

Amuiruddin menjelaskan hal yang menjadi permasalahan utama dalam isu pemulangan WNI eks ISIS adalah pembahasan rencana pemulangan yang menurutnya dilakukan secara tergesa-gesa.

Dikutip TribunWow.com dari video kanal YouTube Talk Show tvOne, Kamis (6/2/2020), mulanya Amuiruddin menyoroti bagaimana pembicaraan soal pemulangan WNI eks ISIS dilakukan secara emosional.

Komisioner Komnas HAM Amuiruddin Al Rahab dalam acara APA KABAR INDONESIA MALAM, Kamis (6/2/2020) dan eks ISIS yang pergi dari Baghouz, Syria setelah kekalahan ISIS.
Komisioner Komnas HAM Amuiruddin Al Rahab dalam acara APA KABAR INDONESIA MALAM, Kamis (6/2/2020) dan eks ISIS yang pergi dari Baghouz, Syria setelah kekalahan ISIS. (Kolase (YouTube Talk Show tvOne) dan (Fadel Senna/AFP))

  Warga Solo Minta Jokowi Pulangkan Anaknya yang Tinggal di Pengungsian ISIS: Anak Saya Diambil

Semua langsung menarik kesimpulan pada hasil akhir.

"Saya melihatnya dalam beberapa hari ini diskusi soal ini terlalu emosional dan melompat langsung pada kesimpulan, boleh pulang atau tidak," kata Amuiruddin.

Amuiruddin menyarankan agar pembicaraan soal pemulangan WNI eks ISIS dilakukan secara detil dan menyeluruh.

"Semestinya ini, ini persoalan sangat serius, kita dalam membicarakan soal ini mesti duduk bersama dan membangun roadmap-nya (peta kerja)," ujarnya.

"Kalau pulang apa konsekuensinya, kalau enggak pulang apa kewajiban kita dalam konteks perlindungan setiap orang."

"Oleh karena itu saya berpikir begini, sebelum bicara pulang, enggak pulang boleh, kita mesti tahu dulu sikap pemerintah terhadap apa yang namanya orang-orang yang bergabung dengan ISIS ini," lanjut Amuiruddin.

Amuiruddin menerangkan apabila WNI eks ISIS jadi dipulangkan maka mereka akan mendapatkan status sebagai pelaku tindak kejahatan yang harus diproses hukum.

"Sehingga kita jelas mau melangkah pakai aturan yang mana," terangnya.

Ia menyindir pembicaraan soal pemulangan WNI eks ISIS tidak bisa dilakukan secara terburu-buru.

"Jadi enggak bisa bicaranya langsung melompat, ini seakan-akan mau membawa pulang orang pulang tamasya, sehingga sampai di Indonesia langsung bisa jalan-jalan begitu saja, enggak begitu juga," tandasnya.

 Pengamat Intelejen Soleman Ponto Ungkap Bahaya Jika Eks ISIS Pulang: Kalau Virus Corona Bisa Dicek

Lihat videonya di bawah ini mulai menit ke-4.43:

(TribunWow.com/Anung Malik)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Warga Negara Indonesia (WNI)ISISTerorismeKomnas HAM
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved