Pemulangan WNI Eks ISIS
Pengamat Terorisme Paparkan 3 Risiko Pemerintah Abaikan WNI Eks ISIS: PKS Gunakan Momentum
Pengamat Terorisme menyebut ada 3 resiko apabila pemerintah Indonesia mengabaikan WNI eks ISIS, mulai dari masalah kemanan hingga politik
Penulis: anung aulia malik
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) bekas anggota teroris ISIS menjadi perhatian publik, pro dan kontra muncul dari berbagai pihak.
Menanggapi hal tersebut Pengamat Terorisme Ridlwan Habib mengatakan pemerintah Indonesia harus menanggung beberapa resiko apabila memilih untuk mengabaikan para WNI eks ISIS dan tidak memulangkannya.
Dikutip TribunWow.com dari kanal YouTube kompastv, Jumat (7/2/2020), Ridlwan menyebut total ada 3 resiko yang harus dihadapi pemerintah.
"Kalau opsi tidak memulangkan atau pembiaran itu pemerintah harus siap dengan 3 resiko," kata Ridlwan.
• Dituding sebagai Penyebar Isu Pemulangan WNI Eks ISIS, Begini Pembelaan Menag Fachrul Razi
Mulanya Ridlwan menjelaskan resiko pertama yang akan dihadapi oleh Indonesia adalah resiko keamanan.
"Resiko pertama adalah ancaman keamanan, saya bilang ancaman kemanan karena otoritas Kurdi yang sekarang
menahan sekitar 400an tahanan lelaki dewasa, dan 70 ribu sekian pengungsi wanita dan anak-anak mereka sudah tidak punya dana lagi," paparnya.
Ridlwan menjelaskan apabila Indonesia memilih untuk mengabaikan maka lambat laun para WNI eks ISIS berkemungkinan untuk kembali ke Indonesia tanpa pemantauan pemerintah.
Hal tersebut lantaran hingga kini tempat-tempat pengungsian bekas anggota ISIS mendapat sokongan dana dari Amerika Serikat (AS).
"Mereka kehabisan dana, mereka sangat mengandalkan bantuan dari pemerintah Amerika Serikat," kata Ridlwan.
AS telah mengeluarkan pernyataan bahwa negara-negara yang warganya menjadi bekasn anggota ISIS harus membawa pulang mereka kembali ke negaranya masing-masing dengan batas akhir pemulangan hingga bulan Maret 2020.
Seusai bulan Maret tempat-tempat pengungsian tersebut berpotensi dibubarkan karena tidak adanya dana.
"Diberi deadline (batas akhir) Maret tahun ini," jelas Ridlwan.
Ketika dibubarkan, seluruh anggota eks ISIS akan menjadi liar karena tidak mendapat pantauan dari pemerintah.
"Kalau kemudian itu tidak diambil maka kemudian otoritas Kurdi mungkin saja membubarkan camp karena tidak ada dana," terang Ridlwan.
Pada saat itu WNI eks ISIS mungkin bisa kembali ke Indonesia tanpa pantauan pemerintah, dan akhirnya akan mengancam keamanan Indonesia.