Breaking News:

Mayat Terbakar di Mobil

FAKTA BARU Pembunuhan Pupung Sadili-Dana, Aulia Kesuma Sempat Sewa 3 Dukun Santet tapi Tak Mempan

Aulia Kesuma ternyata pernah menyewa dukun untuk membunuh suami dan anak tirinya, Edi Candra Purnama alias Pupung Sadili dan M Adi Pradana alias Dana.

Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNJAKARTA.COM/Annas Furqon Hakim
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sigit Hendradi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2020) saat persidangan kasus pembunuhan oleh Aulia Kesuma. 

Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu dimulai pukul 16.30 WIB.

Namun, dua terdakwa yakni Kusmawanto alias Agus dan Muhammad Nur Sahid alias Sugeng sudah berada di ruang sidang lima satu jam sebelumnya.

Saat persidangan dimulai dan Jaksa Penunut Umum (JPU) membacakan dakwaannya, Agus dan Sugeng hanya tertunduk.

Dalam persidangan hari ini, Jaksa mendakwa kedua eksekutor telah melakukan pembunuhan.

"Akibat perbuatan terdakwa Kusmawanto alias Agus dan Muhammad Nur Sahid alias Sugeng bersama-sama dengan saksi Aulia Kesuma dan Geovanni Kelvin, korban Edi Candra Purnama meninggal dunia," kata Jaksa Sigit Hendradi saat membacakan dakwaannya.

Sigit menambahkan, Agus dan Sugeng dijerat Pasal 340 jo 55 ayat 1 ke-1 subsider Pasal 338.

"Ancamannya seperti yang dikatakan Majelis Hakim, paling tinggi hukuman mati," ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, Aulia Kesuma diketahui menjadi dalang pembunuhan suaminya Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili dan anak tirinya M Adi Pradana alias Dana.

Aulia, istri muda Pupung, menyewa dua eksekutor untuk menghabisi nyawa suaminya dan Dana.

Pembunuhan itu dilakukan di kediaman Pupung di Jalan Lebak Bulus 1, Cilandak, Jakarta Selatan, 23 Agustus 2019.

Dua hari kemudian, jasad Pupung dan Dana dibakar di dalam mobil di wilayah Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat.

Sidang perdana

Kasus pembunuhan berencana ayah dan anak di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, mulai disidangkan.

Kamis (6/2/2020) sore ini, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan bakal menggelar sidang perdana kasus tersebut.

"Iya jadwalnya jam 15.00, tapi tunggu saja," kata Humas PN Jakarta Selatan Achmad Guntur saat dikonfirmasi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Tags:
Aulia KesumaPupung SadiliMayat Terbakar di Mobil
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved