Mayat Terbakar di Mobil
FAKTA BARU Pembunuhan Pupung Sadili-Dana, Aulia Kesuma Sempat Sewa 3 Dukun Santet tapi Tak Mempan
Aulia Kesuma ternyata pernah menyewa dukun untuk membunuh suami dan anak tirinya, Edi Candra Purnama alias Pupung Sadili dan M Adi Pradana alias Dana.
Editor: Lailatun Niqmah
Meski begitu, Aki menawarkan cara lain, yakni menyewa pembunuh bayaran.
Keduanya adalah Kusmawanto alias Sugeng dan Muhammad Nursahid alias Sugeng.
Aulia menjanjikan bayaran Rp 500 juta kepada keduanya jika berhasil membunuh Pupung dan Dana.
Pembunuhan pun dilakukan di kediaman Pupung di Jalan Lebak Bulus 1, Cilandak, Jakarta Selatan, 23 Agustus 2019.
Dua hari kemudian, jasad Pupung dan Dana dibakar di dalam mobil di wilayah Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat.
• Aulia Kesuma Sebut Dana Sempat Ancam Membunuhnya: Dia Bilang Hidupnya Hancur Gara-gara Saya
Istri Pertama Pupung Sadili Menangis

Istri pertama Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili, Henny Handayani, hadir dalam sidang pembacaan dakwaan kasus pembunuhan dengan terdakwa dua eksekutor, Kusmawanto alias Agus dan Muhammad Nursahid alias Sugeng.
Mengenakan pakaian serba cokelat, Henny duduk di deretan kursi paling belakang di ruang sidang lima Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2020).
Sepanjang Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan dakwaannya, Henny tak kuasa menahan tangis. Sesekali Henny juga terlihat mengusap air matanya.
Mayoritas dakwaan Jaksa memang berisikan kronologi pembunuhan Pupung dan anaknya M Adi Pradana alias Dana.
Dimulai sejak Aulia merencanakan pembunuhan, menyewa eksekutor, hingga eksekusi yang sadis.
Usai persidangan, ia mengaku belum siap untuk memberikan pernyataan kepada media terkait dakwaan Jaksa.
"Nanti saja hari Senin. Sekarang beliau masih sedih, belum siap diwawancara," kata seorang perwakilan keluarga Pupung.
2 Eksekutor Terancam Hukuman Mati

Dua eksekutor pembunuhan ayah dan anak di Lebak Bulus menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan, Kamis (6/2/2020).