Terkini Nasional
Maafkan Penghinanya, Risma Bisa Bebaskan Zikria Dzatil dari Ancaman Penjara Lewat Mekanisme Ini
Keputusan Risma menentukan nasib proses hukum penghinanya, yakni Zikria Dzatil yang menyebut dirinya sebagai kodok betina
Penulis: anung aulia malik
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini telah resmi memaafkan pelaku yang menghina dirinya, Zikria Dzatil.
Pemberian maaf tersebut disampaikan Risma seusai Zikria Dzatil menyebut Risma sebagai kodok betina melalui akun sosial media miliknya.
Zikria Dzatil kini telah diamankan oleh pihak berwajib dan akan diproses hukum sesuai dugaan pasal-pasal yang dilanggar.
Dikutip TribunWow.com dari SURYA.co.id, Rabu (5/2/2020), pihak kepolisian mengatakan Zikria Dzatil dapat dibebaskan apabila laporan yang diajukan oleh Risma dicabut.
• Risma Maafkan Penghinanya, Polisi Tegaskan Tetap Lanjutkan Proses Hukum: Ini Pembelajaran
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran mengatakan kasus penghinaan terhadap Risma masih berlanjut selama laporan terhadap Zikria Dzatil masih belum dicabut.
"Memang benar terlapor yakni ZKR (43) ibu tiga anak ini menitipkan surat. Ada dua surat berisi permintaan maaf ke Ibu Risma dan warga Surabaya. Ibu Risma juga sudah memaafkan terlapor. Tapi kasusnya masih berlanjut karena laporannya belum dicabut," jelas Sudamiran, Rabu (5/2/2020).
"Kasus akan berhenti jika berkas laporan dicabut," lanjutnya.
Hingga kini pihak kepolisian mengatakan belum ada indikasi maupun pembicaraan bahwa Risma akan mencabut laporannya.
"Tadi ada pertemuan bersama Ibu Risma untuk menyampaikan perkembangan kasusnya. Sedangkan terlapor menitipkan surat (permohonan maaf) maka kami sampaikan ke Ibu Risma. Belum ada pembicaraan tentang pencabutan berkas laporan," terang Sudamiran.
Sebelumnya Risma telah memaafkan penghinanya.
Ia mengatakan seusai menerima permohonan maaf dari Zikria Dzatil, dirinya memilki kewajiban untuk menerima permohonan maaf tersebut dan memaafkannya.
"Saya maafkan yang bersangkutan, saya sebagai manusia saya maafkan Beliaunya juga manusia," katanya.
"Kalau dia sudah minta maaf, saya wajib memberikan maaf, karena Allah pun memberikan maaf untuk umatnya yang salah," imbuh Risma, dikutip dari kanal YouTube Kompastv, Rabu (5/2/2020).
Namun Risma mengatakan dirinya telah menyerahkan proses hukum kepada pihak kepolisian untuk mengusut lebih lanjut kasus penghinaan tersebut.
"Urusan hukum seterusnya saya serahkan ke Pak Kapolres, tapi bahwa saya sudah memaafkan iya," kata Risma, dikutip dari kanal YouTube BeritaSatu, Rabu (5/2/2020).