Breaking News:

Terkini Nasional

Risma Maafkan Penghinanya, Polisi Tegaskan Tetap Lanjutkan Proses Hukum: Ini Pembelajaran

Pihak kepolisian tetap memproses laporan Risma atas hinaan kodok betina yang dilontarkan oleh seorang ibu rumah tangga melalui media sosial

Penulis: anung aulia malik
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
(SURYA.co.id/Firman Rachmanudin)
Zikria Dzatil, pemilik akun Facebook penghina Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, di Mapolrestabes Surabaya, Senin (3/2/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Permohonan maaf penghina Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Zikria Dzatil telah diterima dan dimaafkan oleh Risma.

Meskipun telah memaafkan pelaku penghinaan, Risma menyerahkan sepenuhnya kelanjutan proses hukum kepada pihak yang berwenang.

"Urusan hukum seterusnya saya serahkan ke Pak Kapolres, tapi bahwa saya sudah memaafkan iya," kata Risma Dikutip TribunWow.com dari kanal YouTube BeritaSatu, Rabu (5/2/2020).

Alasan Risma Laporkan Penghinanya ke Polisi: Kalau Saya Kodok Berarti Ibu, Orangtua Saya Kodok

Risma kemudian meminta agar selanjutnya tidak ada lagi kebencian dan permusuhan antar warganya di Surabaya.

"Saya minta seluruh warga Kota Surabaya, mari kita hilangkan kebencian, kita tidak boleh kemudian hanya karena saya, kemudian kita saling bermusuhan, saya enggak kepingin itu," paparnya.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho mengatakan dirinya tetap akan memproses laporan dari Risma.

Ia menjelaskan laporan Risma yang mendapat hinaan kodok betina akan digali lebih dalam.

"Proses hukum akan kami kaji lebih dalam, ada prosesnya ada tahapannya," terang Risma.

Kombes Pol Sandi Nugroho menegaskan kejadian ini agar dapat menjadi contoh bagi masyarkat.

Bahwa ujaran kebencian dan hinaan yang dituliskan melalui media sosial tetap dapat terlacak dan bisa diungkap.

"Ini pembelajaran baik bagi saya pribadi maupun semua masyarakat, bahwa di media sosial itu bukan tidak bisa dijangkau, semuanya bisa dijangkau dan bisa diungkap," katanya.

Zikria Dzatil diketahui menghina Risma melalui akun sosial media miliknya.

Ia mengunggah foto Risma yang sedang duduk di pinggir kali dan menyebutnya sebagai kodok betina.

Akibat mengunggah hinaan tersebut, kini Zikria Dzatil telah diamankan oleh pihak berwajib.

Zikria ditangkap polisi di rumahnya di Bogor pada Jumat (31/1/2020) seusai menuliskan status bernanda hinaan kepada Risma yang viral di Facebook.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Tri RismahariniWalikota SurabayaUU ITE
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved