Breaking News:

Terkini Daerah

Fakta Pelecehan di Rutan Perempuan Bandung, Napi Lesbian Beraksi Malam Hari saat Korban Tidur

Pelecehan seksual terjadi di Rumah Tahanan (Rutan) Perempuan Klas IIa Bandung, ini kronologi dna faktanya.

Editor: Lailatun Niqmah
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi pelecehan seksual 

"Setelah si yang tidak terima melapor, hari itu juga langsung diambil tindakan," ujar Lilis saat ditemui di sela pelaksanaan ujian CPNS Kemenkum HAM, di Jalan Pangaritan, Bandung, Senin (3/2).

"Itu tindakan penyelamatan supaya pelapor nyaman. Setelah itu, pihak terduga langsung diproses, dimintai keterangan, menjalani sidang TPP (Tim Pengamat Pemasyarakatan), baru masuk sel isolasi seminggu. Putusan masuk sel itu rekomendasi dari sidang TPP," ujarnya.

Ia mengatakan, tindakan penyelamatan harus dilakukan untuk mencegah hal-hal tidak diinginkan.

"Setelah putusan sidang TPP merekomendasikan si terduga terbukti kemudian masuk sel isolasi, otomatis dia register F. Anak yang merasa dirugikan dipindahkan, selain itu ia sudah vonis. Itu untuk menghindari hal yang tidak diinginkan," ujarnya.

Lilis mengatakan, aksi lesbian di rutan yang dipimpinnya ini yang pertama.

"Kami langsung respons laporan tersebut karena prinsipnya kami punya kewajiban untuk pembinaan, memberikan edukasi supaya hal itu tidak terjadi," ucap Lilis.

Nasib Napi Lesbian yang Lecehkan Tahanan Baru di Rutan Perempuan Bandung

4. Rahasia Umum

Maket bangunan Rutan Perempuan Bandung
Maket bangunan Rutan Perempuan Bandung (Tribunjabar/Mega Nugraha)

Perilaku seksual menyimpang yang terjadi di kamar penjara sudah menjadi rahasia umum.

Beberapa waktu lalu, hal ini bahkan sempat pula diakui Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jabar, Liberti Sitinjak.

Saat itu, ia mengatakan, kondisi rutan yang kelebihan kapasitas menjadi penyebabnya.

"Ibarat kata, kondisi itu membuat kaki ketemu kaki, kepala ketemu kepala, badan ketemu badan. Dampaknya, muncul homoseksualitas dan lesbi," ujar Liberti dalam acara penguatan pelaksanaan tugas pelayanan, penegakan hukum dan HAM bagi pegawai Kanwil Kemenkumham Jabar di Sport Arcamanik, pertengahan tahun lalu.

Meski demikian, Liberti menolak mengungkap persentase napi dan tahanan yang menderita penyimpangan seksual, serta di rutan mana saja hal itu terjadi.

"Setidaknya gejala itu ada. Bagaimanapun, seseorang yang sudah berkeluarga, masuk ke lapas, otomatis kebutuhan biologisnya tidak tersalurkan. Jadi gejala itu ada, tapi tidak etis saya buka," ujar Sitinjak.

Ditemui pada acara yang sama, seorang petugas salah satu lapas di Kota Bandung, mengaku pernah memergoki aktivitas menyimpang itu.

"Pernah melihat perilaku homoseks seperti itu. Saya kebetulan lihat laki-laki sama laki-laki," ujar seorang petugas lapas itu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Tags:
lembaga permasyarakatan (lapas)BandungPelecehan SeksualRumah Tahanan (Rutan)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved