Breaking News:

Terkini Daerah

Nasib Napi Lesbian yang Lecehkan Tahanan Baru di Rutan Perempuan Bandung

Napi lesbian, dipindahkan ke kamar yang penghuninya khusus perempuan lanjut usia atau lansia.

Editor: Lailatun Niqmah
Tribunjabar/Mega Nugraha
Maket bangunan Rutan Perempuan Bandung 

TRIBUNWOW.COM - Sejumlah narapidana atau penghuni Rutan Perempuan Bandung yang terindikasi punya kelainan seksual suka sejenis atau lesbian, dipindahkan ke kamar yang penghuninya khusus perempuan lanjut usia atau lansia.

"Ya, dipindah ke sana. Seperti pelaku percobaan seks terhadap sesama perempuan kemarin, saya pindahkan ke kamar yang penghuninya lansia semua," ujar Kepala Rutan Perempuan Bandung, Dr Lilis Yuaningsih saat menghubungi Tribunjabar.id, Selasa (4/2/2020).

Seperti diketahui, seorang penghuni rutan terlibat percobaan seks dengan sesama perempuan pada dini hari, awal Januari.

Anaknya Dilecehkan Lesbian Malam-malam di Rutan Perempuan Bandung, Ibu: Dia Cerita sambil Nangis

Perempuan yang tak terima digerayangi, melapor.

Pelaku kemudian disidang TPP dan hasilnya diputuskan disel isolasi selama 7 hari dan masuk register F.

"Setelah disel isolasi, dia saya pindah ke kamar lansia. Supaya si pelaku ini kembali normal dan diasuh oleh ibu-ibu lansia di kamar lansia, sampai detik ini," ujar Lilis.

‎Dengan berada di kamar lansia, diharapkan pelaku tersebut kembali ke khitohnya sebagai perempuan.

Rutan Perempuan Bandung menyediakan satu kamar khusus lansia.

Saat ini dihuni 14 orang lansia.

"Masa iya sama ibu-ibu lansia masih suka belok. Di kamar lansia itu ada 14 orang, paling tua 62 tahun. Jadi itu kebijakan standar sifatnya penindakan untuk mengantisipasi kelainan seks," ucap dia.

‎Fenomena seks menyimpang ini jadi perhatian para petugas rutan.

Pasalnya, seks sesama jenis dianggap bisa menularkan penyakit menular seksual, disamping dilarang nilai agama.

"Pencegahan lainnya, penghuni rutan yang terindikasi belok, harus pakai anting, rambutnya harus panjang. Intinya supaya kembali normal, begitu A," ujar Lilis.

Selama ini, melaksanakan tugas dan kewenangannya, ia mengantisipasi prilaku seks menyimpang.

Salah satunya, memberikan edukasi soal bahaya seks menyimpang dengan contoh-contoh akibatnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Tags:
Pelecehan Seksuallembaga permasyarakatan (lapas)BandungRumah Tahanan (Rutan)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved