Breaking News:

Kabar Ibu Kota

Ralat Pernyataan soal Hanya Pindahkan 191 Pohon di Monas, Sekda Akui Pohon Telah Ditebang

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengakui ada 191 pohon besar yang terpaksa ditebang untuk proyek revitalisasi di sisi selatan Monas, Jakpus.

KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG, M LUKMAN PABRIYANTO, KOLASE: DINO OKTAVIANO
Foto sebelum dan sesudah kawasan Monumen Nasional sisi selatan yang pohonnya ditebang. 

Meski dimodifikasi dengan pembangunan plaza dan kolam sebesar lapangan sepak bola, Saefullah yakin proyeknya tidak menyalahi Keppres.

Dia berdalih, seluruh pintu di Kawasan Monas juga tidak dibongkar.

“Sayembara ini anggarannya melekat di UPK Monas."

"Jadi teman-teman di UPK Monas yang eksekusi proses sayembara dan itu sudah dilakukan,” jelasnya.

“Dalam proses sayembara ini, stakeholder yang terkait banyak sekali unsur-unsurnya."

"Itu dilibatkan oleh panitia sayembara. Salah satunya, yang dilibatkan adalah unsur dari Kementerian Sekretariat Negara,” bebernya.

Saefullah sebelumnya mengaku ada modifikasi dalam proyek revitalisasi Monumen Nasional (Monas), Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat.

Namun, mantan Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat itu mengklaim proyeknya masih sesuai Keputusan Presiden 25/1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Wilayah DKI Jakarta.

“Modifikasinya ada amfiteater (plaza) dan di sini nanti ada semacam tempat duduk seperti tribun,” kata Saefullah, Rabu (29/1/2020).

Saefullah mengatakan, amfiteater nantinya dapat digunakan oleh pemerintah daerah ataupun pemerintah pusat, bila ingin mengadakan kegiatan resmi seperti upacara.

Nantinya Monas dijadikan latar belakang saat upacara, sehingga bisa membangkitkan semangat patriot dalam menjalankan tugasnya melayani masyarakat.

“Saat ini kami hanya mengerjakan yang sisi selatan, yang lain tidak ada perubahan, dan desain sisi selatan sudah kami laporkan kepada Komisi Pengarah,” tutur Saefullah.

Saefullah juga menjelaskan alasan DKI ‘getol’ mengerjakan proyek revitalisasi Monas.

Kata dia, proyek tersebut harus diakselerasi pemerintah daerah agar dapat digunakan sesuai fungsinya.

“Karena ada rencana akselerasi makanya harus selesai, karena kami ngejar fungsinya biar dapat digunakan,” terangnya.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Tags:
PohonMonasJakarta
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved