Breaking News:

Kabar Ibu Kota

Polisi Tangkap Pengedar Sabu Dikemas Mainan Anak-Anak, Upahnya sampai Rp 30 Juta, Ini Kronologinya

Pelaku pengedar sabu cair yang dikemas dalam modus mainan anak-anak mengaku mendapat upah Rp 30 juta.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
WARTA KOTA/BUDI SAM LAW MALAU
Aparat Subdit 2 Psikotropika Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai Kantor Pos Pasar Baru, menangkap tiga pengedar dan bandar narkotika jenis sabu cair. 

Dilansir TribunWow.com, petugas Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya, Nunky, menjabarkan modus penyelundupan narkoba tersebut.

Hal itu ia sampaikan dalam unggahan Humas Polda Metro Jaya dalam akun Instagram @humas.pmj.

"Ini adalah narkoba modus baru," jelas Ditresnarkoba Nunky, Selasa (4/2/2020).

Ia tampak memegang bola mainan berwarna merah muda seukuran genggaman tangan orang dewasa.

"Mereka dikamuflasekan dalam mainan anak," jelas Nunky.

Nunky kemudian menepuk bola mainan itu yang langsung menyala warna-warni.

"Ini mainan anak. Kita akan mengecek dengan alat. Alat ini namanya TruNarc," lanjutnya.

"Akan kita cek kandungan apa yang ada di dalamnya," kata Nunky.

Ia menggunakan alat berbentuk pemindai kecil yang diarahkan ke bola mainan itu.

"Sedang dianalisa. Kita lihat kandungan apa (yang ada di dalamnya)," katanya.

Alat tersebut kemudian menganalisa hasil pindaian.

"Banyak modus yang digunakan oleh para pengedar narkoba untuk menyelundupkan ke Indonesia," terang Nunky.

"Ini kiriman dari Malaysia, dikamuflasekan mainan anak, dalamnya air, gel," tambahnya.

Setelah beberapa saat, muncul hasil analisa di layar alat pemindai tersebut.

Dari hasil pindaian, ternyata isi dari bola itu adalah Metamfetamina atau dikenal sebagai sabu-sabu.

Dalam keterangan unggahan, Humas Polda Metro Jaya mengimbau agar masyarakat selalu waspada terhadap peredaran narkoba.

"Modus baru peredaran narkoba jenis Sabu yg dikamuflasekan dalam bentuk toys ball," tulis Humas Polda Metro Jaya dalam keterangan.

"Mari kita selalu waspada untuk menghindari peredaran gelap narkoba," lanjutnya.

(TribunWow.com/Brigitta Winasis)

Sumber: Warta Kota
Tags:
narkobaPengedar SabuPolda Metro JayaSabu
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved