Breaking News:

Kasus Narkoba

Polda Metro Jaya Ungkap Modus Baru Narkoba Dikemas seperti Mainan Anak, Sabu Cair dalam Bola Karet

Polda Metro Jaya mengungkap penyelundupan narkoba modus baru, yakni dikemas dalam bentuk mainan anak-anak.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Lailatun Niqmah
Capture Instagram @humas.pmj
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menunjukkan penyelundupan narkoba sabu cair modus baru, Selasa (4/2/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Polda Metro Jaya mengungkap penyelundupan narkoba modus baru, yakni dikemas dalam bentuk mainan anak-anak.

Modus penyelundupan itu diungkap setelah tiga penyelundup sabu cair ditangkap pada Senin (3/2/2020).

Narkoba berjenis sabu cair disamarkan dalam bentuk mainan berbentuk bola karet yang berbentuk seperti jelly.

Fakta Penangkapan Kurir Pengangkut Narkoba 288 Kg Senilai 864 Miliar, Pakai Kode Khusus 555

Dilansir TribunWow.com, petugas Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya, Nunky, menjabarkan modus penyelundupan narkoba tersebut.

Hal itu ia sampaikan dalam unggahan Humas Polda Metro Jaya dalam akun Instagram @humas.pmj.

"Ini adalah narkoba modus baru," jelas Ditresnarkoba Nunky, Selasa (4/2/2020).

Ia tampak memegang bola mainan berwarna merah muda seukuran genggaman tangan orang dewasa.

"Mereka dikamuflasekan dalam mainan anak," jelas Nunky.

Nunky kemudian menepuk bola mainan itu yang langsung menyala warna-warni.

"Ini mainan anak. Kita akan mengecek dengan alat. Alat ini namanya TruNarc," lanjutnya.

"Akan kita cek kandungan apa yang ada di dalamnya," kata Nunky.

Ia menggunakan alat berbentuk pemindai kecil yang diarahkan ke bola mainan itu.

"Sedang dianalisa. Kita lihat kandungan apa (yang ada di dalamnya)," katanya.

Alat tersebut kemudian menganalisa hasil pindaian.

"Banyak modus yang digunakan oleh para pengedar narkoba untuk menyelundupkan ke Indonesia," terang Nunky.

"Ini kiriman dari Malaysia, dikamuflasekan mainan anak, dalamnya air, gel," tambahnya.

WNA Asal Amerika Selundupkan Ganja dalam Brownies, Ngaku Tidak Tahu kalau Dilarang di Indonesia

Setelah beberapa saat, muncul hasil analisa di layar alat pemindai tersebut.

Dari hasil pindaian, ternyata isi dari bola itu adalah Metamfetamina atau dikenal sebagai sabu-sabu.

Dalam keterangan unggahan, Humas Polda Metro Jaya mengimbau agar masyarakat selalu waspada terhadap peredaran narkoba.

"Modus baru peredaran narkoba jenis Sabu yg dikamuflasekan dalam bentuk toys ball," tulis Humas Polda Metro Jaya dalam keterangan.

"Mari kita selalu waspada untuk menghindari peredaran gelap narkoba," lanjutnya.

Tangkap Pelaku Penyelundupan

Tiga pengedar dan bandar narkotika jenis sabu cair yang dikemas dalam bentuk lima mainan bola karet ditangkap.

Dilansir TribunWow.com, penangkapan itu dilakukan oleh Subdit 2 Psikotropika Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai Kantor Pos Pasar Baru, Jakarta Pusat.

Rencananya, tiga tersangka akan mengirimkan selundupan itu melalui Bea Cukai Kantor Pos Pasar Baru ke Cianjur, Jawa Barat.

Total sabu yang disita dari pelaku Ronaldo serta pasangan suami istri Eko dan Indah itu beratnya hampir mencapai 2 kilogram.

Dalam konferensi pers, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan sabu cair yang bersentuhan dengan udara akan mengkristal.

"Karena cairan sabu di dalam bola karet ini, begitu dikeluarkan atau bersentuhan dengan udara, beberapa saat kemudian menjadi kristal seperti sabu pada umumnya," jelas Yusri Yunus, dikutip dari Wartakotalive.com, Senin (3/2/2020).

Fakta Mayat Wanita yang Ditemukan di Samping Stadion, Korban Tewas Overdosis setelah Pesta Sabu

Yusri menyebutkan modus penyelundupan tersebut adalah hal baru.

"Jadi ini agak berbeda dan baru pertama kalinya," kata Yusri.

Kamuflase tersebut sengaja dilakukan agar dapat melewati pemeriksaan petugas bea cukai.

Menurut Yusri, awalnya ada informasi yang diterima Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dari Bea Cukai Kantor Pos Pusat Pasar Baru.

Petugas bea cukai tersebut menduga ada paket kiriman yang berisi narkoba berbentuk cair.

"Di mana diduga sabu cair dikemas di dalam mainan anak berbentuk bola karet, dengan nomor paket EE 055 229 067 MY," terangnya.

"Hasil tes memastikan barang atau zat cair tersebut ternyata mengandung methampetamin atau sabu," lanjut Yusri.

Subdit 2 Ditresnarkoba melakukan penyelidikan terhadap pengiriman paket itu sejumlah daerah.

Tim kemudian mengamankan Dadang Taryana yang mengambil paket selundupan narkoba itu di Kantor Pos Cikalong Kulon, Cianjur.

"Tim lalu melakukan serangkaian penyelidikan dan control delivery, selama 3 hari di wilayah Bandung, Cianjur dan Jakarta," kata Yusri.

Menurut keterangan Dadang, ia hanyalah kurir dan tidak tahu-menahu tentang isi dari paket itu.

Dadang kemudian diminta sejumlah keterangan untuk menangkap pelaku.

"Sehingga D tidak kami jadikan tersangka, namun kami minta membantu menangkap pelaku sesungguhnya," katanya.

Melalui Dadang, polisi lalu mencari tersangka Eko.

Dari hasil pemeriksaan, Eko mengaku paket berisi sabu cair tersebut adalah kiriman dari Malaysia.

Ternyata pemesan sabu cair itu adalah narapidana di Lapas Cipinang, Aliong.

Menurut Yusri, pihaknya akan menelusuri lebih lanjut jaringan pengedaran narkoba tersebut.

"Kami masih dalami lagi, kaki tangan dan jaringan kelompok ini yang ternyata dikendalikan oleh Aliong, napi di LP Cipinang," jelasnya.

Tersangka akan dijerat Pasal 114 ayat 2 Subsider Pasal 111 ayat 2 Undang-Undang 35/2009 tentang Narkotika.

BREAKING NEWS - Kata BNN soal Sipir Lapas Langsa dan Istrinya Selundupkan 40 Kg Sabu dari Malaysia

(TribunWow.com/Brigitta Winasis)

Tags:
narkobaPenyelundupan narkobaPolisi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved