Breaking News:

Kasus Narkoba

BREAKING NEWS - Kata BNN soal Sipir Lapas Langsa dan Istrinya Selundupkan 40 Kg Sabu dari Malaysia

Sipir Lapas Langsa Dustur merupakan pengendali, pemilik, penyimpan di gudang, dan mendistribusikan sabu-sabu.

Editor: Lailatun Niqmah
FACEBOOK/SERAMBINEWS.COM
Konferensi pers BNN terkait pengungkapan kasus penyelundupan 40 Kg sabu-sabu yang melibatkan seorang sipir Lapas Langsa bersama istrinya, Jumat (11/10/2019). 

TRIBUNWOW.COM - Badan Nasional Narkotika (BNN) mengungkap penyelundupan sabu-sabu sebanyak 40 Kg yang melibatkan seorang sipir Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2B Langsa.

Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol Arman Depari hadir ke Langsa untuk melakukan konferensi pers terkait pengungkapan tersebut, Jumat (11/10/2019).

Dalam konferensi pers, Arman Depari menyebutkan, hasil operasi BNN bekerja sama dengan Bae Cukai, TNI/Polri serta berbagai pihak terkait, telah menangkap suami istri yang terlibat penyelundupan sabu-sabu.

Sepak Terjang Pentolan GAM Rangga, Ditangkap karena Jual 80 Kg Ganja seusai Bebas dari Nusakambangan

Dalam operasi beberapa waktu lalu, BNN berhasil menemukan sekitar 20 Kg sabu-sabu di rumah sipir tersebut.

Sebenarnya, kata Arman Depari, jumlah total sabu-sabu 40 kg.

Sebanyak 20 kg diantaranya sudah didistribuskan atau dijual ke masyarakat yang ada di Lhokseumawe, Langsa, dan Medan.

Arman Depari menyebutkan, sipir Lapas yang menyelundupkan sabu-sabu tersebut bernama Dustur.

Ia mengatakan, kondisi ini sangat kontradiktif. Seharusnya sipir memberikan pengawasan agar tidak lagi terjadi kejahatan.

Namun kenyataannya, yang bersangkutan bukan hanya sebagai orang yang ikut-ikutan, tapi adalah pengendali, pemilik, penyimpan di gudang, dan mendistribusikan sabu-sabu.

Barang bukti sabu-sabu sebanyak 20 Kg ditemukan di rumah yang bersangkutan.

Kronologis

Sebelumnya, beredar informasi melalui grup-grup Whatsapp tentang pengungkapan kasus penyelundupan sabu-sabu yang melibatkan sipir Lapas.

Tim BNN menangkap Dustur di salah satu desa di Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur.

Dustur dan istrinya, Nur Maida diduga menyelundupkan sabu-sabu 40 Kg dari Malaysia.

Dalam laporan yang beredar tersebut, sabu-sabu itu dikirim dari Malaysia menuju perairan Aceh Timur menggunakan boat.

Halaman
12
Tags:
LangsaBadan Narkotika Nasional (BNN)Sabu
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved