Breaking News:

Kasus Narkoba

Polda Metro Jaya Ungkap Modus Baru Narkoba Dikemas seperti Mainan Anak, Sabu Cair dalam Bola Karet

Polda Metro Jaya mengungkap penyelundupan narkoba modus baru, yakni dikemas dalam bentuk mainan anak-anak.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Lailatun Niqmah
Capture Instagram @humas.pmj
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menunjukkan penyelundupan narkoba sabu cair modus baru, Selasa (4/2/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Polda Metro Jaya mengungkap penyelundupan narkoba modus baru, yakni dikemas dalam bentuk mainan anak-anak.

Modus penyelundupan itu diungkap setelah tiga penyelundup sabu cair ditangkap pada Senin (3/2/2020).

Narkoba berjenis sabu cair disamarkan dalam bentuk mainan berbentuk bola karet yang berbentuk seperti jelly.

Fakta Penangkapan Kurir Pengangkut Narkoba 288 Kg Senilai 864 Miliar, Pakai Kode Khusus 555

Dilansir TribunWow.com, petugas Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya, Nunky, menjabarkan modus penyelundupan narkoba tersebut.

Hal itu ia sampaikan dalam unggahan Humas Polda Metro Jaya dalam akun Instagram @humas.pmj.

"Ini adalah narkoba modus baru," jelas Ditresnarkoba Nunky, Selasa (4/2/2020).

Ia tampak memegang bola mainan berwarna merah muda seukuran genggaman tangan orang dewasa.

"Mereka dikamuflasekan dalam mainan anak," jelas Nunky.

Nunky kemudian menepuk bola mainan itu yang langsung menyala warna-warni.

"Ini mainan anak. Kita akan mengecek dengan alat. Alat ini namanya TruNarc," lanjutnya.

"Akan kita cek kandungan apa yang ada di dalamnya," kata Nunky.

Ia menggunakan alat berbentuk pemindai kecil yang diarahkan ke bola mainan itu.

"Sedang dianalisa. Kita lihat kandungan apa (yang ada di dalamnya)," katanya.

Alat tersebut kemudian menganalisa hasil pindaian.

"Banyak modus yang digunakan oleh para pengedar narkoba untuk menyelundupkan ke Indonesia," terang Nunky.

Halaman
123
Tags:
narkobaPenyelundupan narkobaPolisi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved