Breaking News:

Kasus Jiwasraya

Pemeriksaan Saksi Kasus Jiwasraya Digelar Hari Ini, Usulan Bentuk Pansus Kembali Bergulir

Kejaksaaan Agung (Kejagung) RI menggelar pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya pada Selasa (4/2/2020).

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Atri Wahyu Mukti
Tribunnews/Irwan Rismawan
Tersangka Komisaris PT Hanson International, Benny Tjokrosaputro usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (21/1/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Saat pemeriksaan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya dilaksanakan, usulan pembentukan panitia khusus (pansus) kembali muncul.

Kejaksaaan Agung (Kejagung) RI menggelar pemeriksaan sejumlah saksi pada Selasa (4/2/2020).

Dalam pemeriksaan tersebut, Kejagung menghadirkan lima saksi yang semuanya berasal dari kalangan swasta.

Dilansir TribunWow.com, keterangan pemeriksaan itu disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Hari Setiyono.

Anggota Fraksi PKS Sakinah Aljufri mengusulkan pembentukan Pansus Jiwasraya di Rapat Paripurna pengesahan hakim Mahkamah Agung di Gedung Nusantara II DPR, Jakarta, Senin (3/2/2020).
Anggota Fraksi PKS Sakinah Aljufri mengusulkan pembentukan Pansus Jiwasraya di Rapat Paripurna pengesahan hakim Mahkamah Agung di Gedung Nusantara II DPR, Jakarta, Senin (3/2/2020). (TRIBUNNEWS/SENO)

 

Ungkap Alasan DPR Tak Mau Bentuk Pansus Jiwasraya, Arsul Sani: Nanti Ujungnya Kayak First Travel

Soal Kasus Jiwasraya dan Asabri, Ombudsman dan DPR Pertanyakan Kinerja OJK: Makin Melemahkan

"Saksi perkara tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya yang diperiksa hari ini sebanyak 5 orang," jelas Hari Setiyono, dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (4/2/2020).

Kelima saksi yang diperiksa adalah Dir Independent PT. Armadian Karyata, Devi Henit dan Sekretaris PT Hanson Internasional Tbk, Jumiah.

Lalu Sekretaris Pribadi tersangka Benny Tjokrosaputro yang diperiksa adalah Rani Mariatna dan Jani Irenawati

Sementara itu ada satu saksi bernama Irfan Melayu yang belum diungkap status jabatannya oleh Kejagung.

"Belum diketahui," kata Hari.

Sementara pemeriksaan para saksi dilaksanakan, kembali muncul usulan membentuk panitia khusus (pansus) untuk membahas kasus Jiwasraya.

Usul itu disampaikan anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sakinah Aljufri dalam rapat paripurna DPR.

"Kami berharap pimpinan sidang terhormat memberikan perhatian kepada rakyat dan bangsa, negara ini dengan membentuk Pansus Jiwasraya," kata Sakinah Aljufri, dikutip dari Tribunnews.com, Senin (3/2/2020).

Seperti yang diketahui, sebelumnya DPR telah menetapkan untuk membentuk panitia kerja (panja).

Sakinah membandingkan dengan kasus Bank Century pada 2008.

Pada saat itu, dibentuk Pansus Hak Angket yang disepakati 503 anggota DPR dari sembilan fraksi.

"Waktu itu sepakat untuk membuat Pansus Century akibat skandal Bank Century sebesar Rp 7,4 triliun," kata Sakinah.

Dari perbandingan dengan kasus tersebut, pembentukan pansus dirasa perlu oleh Sakinah.

Pasalnya, polis asuransi yang harus dibayarkan perusahaan plat merah itu mencapai Rp 13,7 triliun, yakni lebih besar daripada kasus Bank Century.

"Kalau melihat dengan dana sebesar itu, tentunya ada gaung lebih besar, ada harapan yang lebih besar," katanya.

"Sehingga seharusnya DPR mengambil sikap secara keseluruhan," tambah Sakinah.

Menanggapi usul itu, pimpinan rapat Aziz Syamsuddin mempersilakan Sakinah untuk mengajukan usulan sesuai mekanisme yang berlaku.

"Silakan bapak, ibu, khususnya ibu Sakinah untuk mengajukan dan menelorkan suatu Pansus melalui mekanisme dan tata tertib," kata Aziz Syamsuddin.

Berubahnya Sikap Menteri BUMN Erick Thohir soal Pengembalian Dana Nasabah Jiwasraya seusai Rapat

Benny Tjokro Protes

Salah seorang tersangka kasus Jiwasraya, Direktur Utama PT Hanson International (MYRX) Tbk, Benny Tjokrosaputro, angkat bicara soal penahanannya.

Dilansir TribunWow.com, Benny berpendapat dirinya menjadi korban dalam kasus ini.

Selain itu, menurut Benny penetapan tersangka belum menetapkan keterlibatan pihak lain.

Hal itu disampaikannya melalui pengacara Benny, Bob Hasan.

“Itu sesuatu yang memang dialami oleh Pak Benny," jelas Bob Hasan, dikutip dari Kontan.co.id, Minggu (2/2/2020).

Bob menjelaskan posisi Benny tersebut setelah kliennya melayangkan protes terhadap penetapannya sebagai tersangka.

Diketahui Benny menyerahkan secarik kertas kepada wartawan di gedung Komisi Pemberantsan Korupsi (KPK) pada Jumat (31/1/2020).

Kertas itu berisi keraguannya terhadap penetapan tersangka.

Benny menyebutkan ada puluhan manajer investasi yang terlibat, sehingga ada puluhan atau ratusan jenis saham yang membuat rugi.

Sita Aset saat Geledah Rumah Dua Tersangka Kasus Jiwasraya, Kejagung: Ada 1400 Sertifikat Tanah

“Tapi kenapa tidak semua ditangkap? Kenapa cuma Hanson,” tulis Benny dalam carikan kertasnya.

Selain itu, Benny memprotes pembelian saham Hanson Internasional dalam investasi Jiwasraya yang dilakukan sejumlah pihak.

Benny menjelaskan hal itu dapat saja ditelusuri pihak-pihak yang terlibat.

“Saham Hanson yang ada di dalam manajer investasi milik Jiwasraya dibeli dari siapa? Mudah kok dicari kalau ketemu penjualannya, jadi jelas," kata Benny.

"Ingat loh, MYRX itu perusahaan terbuka (Tbk), jadi ada lebih dari 8.000 pemegang saham,” lanjutnya.

Menanggapi protes Benny yang disampaikan melalui pengacaranya, Kejagung menyebut hal itu adalah haknya.

"Dia menyampaikan itu di sana ya itu haknya dia," kata Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono, dikutip dari Kompas.com, Senin (3/2/2020).

Selain itu, Hari menyebutkan penyidik belum memeriksa Benny.

Hari menjelaskan penyidikan akan dilakukan secara mendalam setelah mendapatkan keterangan dari kelima tersangka.

"Nanti pada saatnya kita memperoleh keterangan tersangka, penyidik akan mengembangkan itu," jelas Hari.

Dukung Pembentukan Panja Jiwasraya, Arya Sinulingga: Mulai Kita Bikin Gambarannya supaya Tak Meleset

(TribunWow.com/Brigitta Winasis)

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
JiwasrayaHari SetiyonoBenny Tjokro
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved