Nikita Mirzani Tersangka
Nikita Mirzani Jadi Tahanan Kota, sang Pengacara: Niki Tidak akan Melarikan Diri
Pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid menjelaskan terkait status kliennya sebagai tahanan kota.
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Dalam proses penahanan seseorang, dapat melihat dari unsur subjektif maupun objektif.
Unsur objektif sendiri terkait dengan pasal-pasal yang sesuai dalam kasus tersebut.
Pihak pengacara kemudian mengajukan permohonan pada pihak jaksa terkait jaminan Nikita untuk tak ditahan.
Fahmi mengatakan membuat jaminan yang menyatakan Nikita tidak akan melarikan diri serta hal terkait lainnya.
• Tak Henti Berseteru, Istri Sajad Ukra Beri Sindiran untuk Nikita Mirzani, Sebut Bisa Pelintir Fakta

Permohonan sendiri diajukan secara pribadi oleh Nikita dengan melampirkan berbagai keterangan.
Termasuk penjelasan mengenai duduk perkara permasalahan antara Nikita dengan Dipo.
Dengan begitu Fahmi mengatakan agar kejadian yang sebenarnya dapat dimengerti dengan baik.
Fahmi mengungkapkan beberapa orang telah menjamin Nikita sebagai tahanan kota.
Sehingga, Nikita diperbolehkan pulang setelah mendekam di penjara Polres Jakarta Selatan sejak Jumat (31/1/2020).
"Kalau pertimbangan itu jelas kita ajukan, jadi di dalam persoalan menahan seseorang atau tidak itu pasti ada unsur subjektif dan objektif," ungkap Fahmi.
"Kami ajukan permohonan dengan jaminan-jaminan Niki tidak akan melarikan diri dan sebagainya."
"Permohonan diajukan oleh Niki, dengan lampiran segala macem kita sampaikan soal kejadiannya agar jelas masalahnya," ujar dia.
"Beberapa orang menjamin, dan itulah yang menjadi pertimbangan akhirnya Niki dibolehkan pulang," imbuhnya.
• Tiga Hari Dipenjara di Polres Jakarta Selatan, Nikita Mirzani Bohongi Azka saat sang Anak Cari Dia

Tak hanya itu, dalam kesempatan tersebut Fahmi sebagai pengacara Nikita juga memberikan kabar yang lain.
Banding kasasi yang dilakukan oleh mantan suami Nikita, Dipo Latief ditolak oleh Pengadilan Tinggi Agama.