Nikita Mirzani Tersangka
Nikita Mirzani Jadi Tahanan Kota, sang Pengacara: Niki Tidak akan Melarikan Diri
Pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid menjelaskan terkait status kliennya sebagai tahanan kota.
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Sehingga, Nikita menang dua kali dalam kasus perceraiannya dengan Dipo.
Yakni di Pengadilan Agama Jakarta Selatan serta Pengadilan Tinggi Agama.
"Saya baru dapat informasi persoalan gugatan Niki yang dimenangkan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, yang dibanding ternyata yang banding ditolak," jelas Fahmi.
"Jadi Niki menang lagi pada tingkat Pengadilan Agama dan tingkat Pengadilan Tinggi Agama," ucap dia.
• Perseteruan Nikita Mirzani dengan Sajad Ukra Semakin Panas, Lihat Isi Pesan Keduanya
Ketika ditemui di lain kesempatan, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Bastoni Purnama menjelaskan awal mula dari kasus yang sedang menimpa Nikita.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube STARPRO Indonesia, Kamis (16/1/2020).
Kombes Bastoni mengungkapkan kasus ini telah terjadi, pada 5 April 2018.
"Iya ini kasus yang terjadi tanggal 5 April 2018, jadi saudara Nikita Mirzani ini mengikuti pelapor," ungkap Kombes Bastoni.
Diceritakan, Nikita saat itu mengikuti Dipo kemudian menghentikan kendaraannya di daerah Cilanda.
Kombes Bastoni mengatakan, Nikita kemudian marah-marah dan melemparkan asbak ke Dipo.
"Saudara Dipo Latief kemudian dihentikan di daerah Cilandak itu."
"Kemudian dia marah-marah kemudian melemparkan asbak ke Dipo Latief," tambahnya.
(Tribunnews.com/Febia Rosada Fitrianum)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nikita Mirzani Jadi Tahanan Kota, Begini Penjelasan Pihak Pengacara