Terkini Daerah
Ayah yang Mondar-mandir Gendong Jenazah Anaknya Sempat Dilarang sang Istri untuk Ajak ke Pasar
Musadi (39) menghebohkan warga Jambi, karena mondar-mandir dengan menggendong jasad anak kandung, N (5).
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Ia meminta anaknya untuk mencari mangga di kebun tersebut.
Saat di kebun, Musadi mencekik leher dari belakang korban hingga tewas.
Kini pelaku mengaku menyesal atas perbuatannya pada sang anak.
Menggendong dan Mondar-mandir
Musadi membunuh anaknya sekira pukul 12.00 WIB.
Lalu, ia menggendong jasad korban selama berjam-jam.
Ia mondar-mandir di kebun tersebut sambil membawa anaknya yang telah tewas.
Kapolsek Sungai Manau, IPTU Karto mengatakan, pelaku menggendong korban hingga malam hari.
• Selingkuhan Tewas setelah Ketahuan Sembunyi di Kolong Kamar Tidur, Terbongkar karena Obat Nyamuk
"Dia eksekusinya sekitar pukul 12.00 WIB. Setelah dieksekusi, jasad anaknya digendong, dibawanya ke sana-kemari di dalam kebun hingga malam," ujar Karto, dikutip dari TribunJambi, Sabtu (1/2/2020).
Setelah malam tiba, pelaku meletakkan jasad anaknya tak jauh dari rumahnya, lalu melarikan diri.
Polisi menemukan Musadi di kawasan Desa Bedeng Rejo, Kecamatan Bangko Barat, Kabupaten Merangin, Sabtu (1/2/2020).
Polisi terpaksa menembak kakinya, karena mencoba melarikan diri saat hendak ditangkap.

Musadi (39) ditangkap polisi. Tersangka pembunuhan anak kandung secara sadis di Desa Seringat, Kecamatan Sungai Manau, Kabupaten Merangin.
Polisi tengah mendalami motif Musadi membunuh anaknya.
"Kalau dari segi pembicaraannya, kejiwaan pelaku tidak terganggu, apa yang kami tanyakan selalu dijawab. Jawabannya lurus-lurus saja," ungkap Karto.
Saat ini, pelaku berada di Mapolres Merangin untuk dilakukan penyidikan.
Mereka mendalami dan mengambil keterangan kenapa tega membunuh anaknya sendiri.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunJatim.com/Ani Susanti/Muzakkir)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Kronologi Ayah di Jambi Gendong Jasad Anak Kandung yang Dibunuhnya, Sempat Mondar-mandir Kebingungan".