Breaking News:

Nikita Mirzani Terangka

Nikita Mirzani Ditahan Polisi, AKBP Irwan Ungkap Kapan Serahkan ke Kejaksaan: Rancana Sepagi Mungkin

Kasatreskrim Polres Jaksel AKBP Irwan Susanto menjelaskan kapan penyerahan artis sensaisonal Nikita Mirzani ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Instagram @nikitamirzanimawardi_17
Nikita Mirzani Kasatreskrim Polres Jaksel AKBP Irwan Susanto menjelaskan kapan penyerahan artis sensaisonal Nikita Mirzani ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. 

Dengan adanya kasus yang menjeratnya tersebut, Nikta Mirzani sempat meluapkan emosinya.

Meski demikian, alasan Nikita Mirzani merasakan emosi bukan karena penangkapan dirinya.

Amarah Nikita Mirzani meledak saat dirinya tak diperolehkan bertemu dengan sang anak terakhirnya.

Mengingat si bungsu buah hati Nikita Mirzani masih bayi dan dalam proses menyusui.

Dikutip TribunWow.com dari TribunNews.com, hal tersebut juga dibenarkan oleh AKBP M Irwan.

Nikita Mirzani dijemput paksa oleh Sat Reskrim, Polres Jakarta Selatan pada Jumat (31/1/2020) dini hari, sekira pukul 00.35 WIB.
Nikita Mirzani dijemput paksa oleh Sat Reskrim, Polres Jakarta Selatan pada Jumat (31/1/2020) dini hari, sekira pukul 00.35 WIB. (Grid.ID/Rangga Gani Satrio)

 

 Nikita Mirzani Jadi Tersangka atas Tuduhan Penganiayaan, Fitri Salhuteru: Berjihad untuk Kebenaran

AKBP M Irwan menjelaskan bahwa Nikita Mirzani memang marah lantaran kurangnya komunikasi kedua belah pihak.

Bahkan AKBP M Irwan tak segan meminta maaf adanya kesalahan komunikasi Nikita Mrizani dengan pihak kepolisian.

"Iya (marah-marah). Tapi mungkin biasa itu ada komunikasi yang kurang pas," kata AKBP M Irwan, Jumat (31/1/2020).

"Ya kami mohon maaf," imbuhnya.

Meski demikian AKBP M Irwan juga berterima kasih kepada Nikita Mirzani yang melancarkan pihak kepolisian dalam proses penangkapan dirinya.

Bukan hanya itu saja, saat pihak kepolisian melakukan pemeriksaan pun Nikita Mirzani dinilai sangat kooperatif.

"Dia (Nikita Mirzani) koorperatif selama pemeriksaan. Saat penjemputan paksa pun tidak terlihat menyusahkan," ujar AKBP M Irwan.

Nikita Mirzani dibawa polisi setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Dipo Latief. Janda 3 anak itu berada didalam mobil sedan abu-abu milik polisi dan tiba di Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2020) pukul 00.30 WIB.
Nikita Mirzani dibawa polisi setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Dipo Latief. Janda 3 anak itu berada didalam mobil sedan abu-abu milik polisi dan tiba di Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2020) pukul 00.30 WIB. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

(TribunWow.com/Khistian TR)

Tags:
Nikita MirzaniDipo LatiefJakarta Selatan
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved