Breaking News:

Nikita Mirzani Terangka

Nikita Mirzani Ditahan Polisi, AKBP Irwan Ungkap Kapan Serahkan ke Kejaksaan: Rancana Sepagi Mungkin

Kasatreskrim Polres Jaksel AKBP Irwan Susanto menjelaskan kapan penyerahan artis sensaisonal Nikita Mirzani ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Instagram @nikitamirzanimawardi_17
Nikita Mirzani Kasatreskrim Polres Jaksel AKBP Irwan Susanto menjelaskan kapan penyerahan artis sensaisonal Nikita Mirzani ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. 

TRIBUNWOW.COM - Kasatreskrim Polres Jaksel AKBP Irwan Susanto menjelaskan kapan penyerahan artis sensaisonal Nikita Mirzani ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Seperti diketahui Nikita Mirzani kini harus ditahan di Polres Jakarta Selatan (Jaksel), pada Jumat (31/1/2020) dini hari.

Bahkan Nikita Mirzani harus dijemput paksa lantaran sudah dua kali tak memenuhi pihak kepolisian.

 

Video Detik-detik Nikita Mirzani Dijemput Paksa Polisi, Bayi 9 Bulannya Turut Menemani

Sedangkan penahanan Nikita Mirzani tentu atas dasar laporan dari sang mantan suami, yakni Dipo Latief pada pihak yang berwajib.

Laporan yang menjerat Nikita Mirzani adalah kasus penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan.

Setelah menjadi tersangka Nikita Mirzani nantinya akan melewati beberapa proses dari pihak kepolisian.

Hal tersebut diungkapan juga oleh AKBP Irwan melalui kanal YouTube KH INFOTAIMENT, pada Jumat (31/1/2020).

AKBP Irwan mengatakan bahwa kepolisian masih harus melengkapi beberapa dokumen Nikita Mirzani.

Sebelum akhirnya Nikita Mirzani diserahkan kepada kejaksaan untuk segera disidang.

"Jadi kami tentunya dalam proses penyerahan tersangka barang bukti ini kan perlu ada dokumen administrasi yang kita siapkan," ucap AKBP Irwan.

Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Irwan Susanto jelaskan kasus Nikita Mirzani, pada Jumat (31/1/2020)
Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Irwan Susanto jelaskan kasus Nikita Mirzani, pada Jumat (31/1/2020) (Capture YouTube KH INFOTAINMENT)

 

Akui Amarah Nikita Mirzani Sempat Meledak saat di Kantor Polisi, Kasatreskrim: Kami Mohon Maaf

Sementara untuk waktu penyerahan Nikita Mirzani ke kejaksaan nantinya AKBP Irwan perkirakan pada Senin (3/2/2020).

Setelah menyerahkan Nikita Mirzani nantinya pihak kepolisian akan menyerahkan semuanya pada kejaksaan demi segera dipersidangkan.

"Tersangka NM, Insyallah senin akan kita limpahkan," ucap AKBP Irwan.

"Rancana sepagi mungkin sehingga teman-teman kejaksaan mungkin bisa memperhitungkan waktu atau langkah selanjutnya," imbuhnya.

Lihat videonya dari menit ke 02:10:

 

Angkat Bicara setelah Nikita Mirzani Jadi Tersangka, Fitri Salhuteru: Dia Tahu Resikonya Apa

Amarah Nikita Mirzani Sempat Meledak saat di Kantor Polisi

AKBP Irwan Susanto angkat bicara terkait kabar meledaknya amarah artis sensasional Nikita.

Tags:
Nikita MirzaniDipo LatiefJakarta Selatan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved