Lina Mantan Sule Meninggal Dunia
Jelang Pengumuman Hasil Autopsi Lina Jubaedah, Kriminolog Sebut Polisi Tak akan Terpengaruh Siapapun
Polisi akan mengumumkan hasil autopsi jasad Lina pada Jumat (31/1/2020) siang, Kriminolog sebut polisi akan bekerja sesuai prosedur.
Penulis: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Editor: Rekarinta Vintoko
Menurut Ferdinand, pasal yang disangkakan dapat digugurkan apabila hasil autopsi yang diumumkan polisi menyebutkan Lina meninggal secara wajar.
"Tentu saja kalau kemudian ditemukan penyebab kematiannya adalah hal yang wajar atau hal yang alami," tutur Ferdinand.
"Tentu saja kemudian tidak bisa ditindaklanjuti laporan mengenai pembunuhan itu, apakah (pasal) Pembunuhan Biasa 338 atau Pembunuhan Berencana 340," imbuhnya.

Ia juga mengatakan kasus ini sudah termasuk masalah hukum.
Hal ini dikarenakan sudah adanya laporan ke kepolisian dan tindak penyelidikan.
"Ini sudah masuk ranah hukum dan ada konsekuensi hukumnya," terang mantan jaksa ini.
Ferdinand kemudian mengatakan saat proses pembongkaran makam untuk autopsi itu juga termasuk dalam ranah hukum.
"Itu sudah ada basisnya, cuma sekarang yang dilakukan oleh polisi adalah untuk menentukan sebab kematian korban," kata Ferdinand.
"itu sebab alami atau hal yang tak wajar," tandasnya.
Lihat video selengkapnya mulai menit ke 7.45:
• Hotman Paris Heran Dengar Pernyataan Teddy Pardiyana soal Wasiat Lina: Kok Udah Buat?
Kronologi Kematian Lina
Pengacara yang juga presenter Hotman Paris Hutapea berkesempatan untuk mengundang suami mendiang Lina Jubaedah, Teddy Pardiyana ke acara yang dipandunya.
Hotman ingin mengetahui secara pasti mengenai kronologi kematian ibu lima anak itu.
Seperti diketahui, semenjak ibunda Rizky Febian ini tutup usia pada Sabtu (4/1/2020) lalu, kabar mengenai penyebab kematiannya simpang siur.
Banyak opini yang muncul terkait kematian Lina ini mulai dari dugaan kekerasan hingga korban ilmu hitam.
Kematian Lina yang mendadak terlebih tak diketahui riwayat sakitnya, kemudian membuat putra sulungnya, Rizky Febian membuat laporan ke polisi.