Lina Mantan Sule Meninggal Dunia
Jelang Pengumuman Hasil Autopsi Lina Jubaedah, Kriminolog Sebut Polisi Tak akan Terpengaruh Siapapun
Polisi akan mengumumkan hasil autopsi jasad Lina pada Jumat (31/1/2020) siang, Kriminolog sebut polisi akan bekerja sesuai prosedur.
Penulis: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Kematian Lina Jubaedah menyedot animo yang besar dari masyarakat.
Terlebih dengan adanya sejumlah kabar yang simpang siur seputar penyebab kematian Lina.
Ada yang menyebut Lina mengalami kekerasan hingga menjadi korban ilmu hitam yang diduga digunakan oleh suaminya, Teddy Pardiyana.
• Hasil Autopsi Lina Diumumkan Jumat Siang, Teddy Pardiyana Beberkan Hal yang Mengganjal di Hatinya
Hal ini dikarenakan ada kabar yang mengatakan terdapat lebam biru di sejumlah bagian tubuh mendiang ibunda Rizky Febian ini.
Akibat hal ini, putra pertama Lina, Rizky Febian membuat laporan ke pihak kepolisian untuk mengungkap penyebab kematian sang ibu.
Polisi pun sudah melakukan penyelidikan dalam kasus ini, termasuk melakukan proses autopsi.
Terkait laporan Rizky Febian tersebut rupanya menggunakan pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
Apabila hasil autopsi yang rencananya akan diumumkan pada Jumat (31/1/2020) siang menyebut kematian Lina adalah kematian wajar, maka pasal tersebut dapat gugur.
Namun bila yang terjadi sebaliknya, polisi akan melanjutkan proses hukum dengan menetapkan tersangka.
Publik pun masih menunggu hasil autopsi
• Hasil Autopsi Lina Diumumkan Hari Ini: Teddy Ditawari 5 Pengacara hingga Pasal Pembunuhan Berencana
Dilansir dari tayangan Apa Kabar Indonesia Malam di tvOne, Kamis (30/1/2020), Kriminolog Ferdinand T Andi Lolo mengatakan pihak kepolisian tak akan merasa tertekan akan hal itu.
"Polisi tidak bekerja berdasarkan pressure (tekanan) atau berdasarkan kecurigaan," ujar Ferdinand.
"Karena polisi akan bergantung pada hasil pemeriksaan ahli forensik, dan ahli forensik mencantumkannya itu adalah fakta medis."
"Serta analis medis forensik akan dimasukkan ke situ, sehingga apapun hasilnya itu kemudian harus diikuti oleh polisi," imbuhnya.
Terkait dengan penyebab kematian Lina, semuanya akan bergantung pada hasil autopsi yang diserahkan oleh tim forensik.