Lina Mantan Sule Meninggal Dunia
Hasil Autopsi Lina akan Diumumkan, Ini Rangkaian Kasus dari Rizky Febian Lapor hingga Periksa Saksi
Jelang pengumuman hasil otopsi mendiang Lina, Kompas.com merangkum perjalanan kasus yang berawal dari pelaporan anak Lina dan Sule, Rizky Febian itu.
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Pihak kepolisian akan mengumumkan hasil otopsi jenazah mantan istri komedian Sule, Lina Jubaedah, di Mapolrestabes Bandung, Jawa Barat, Jumat (31/1/2020).
Menurut rencana, hasil otopsi akan diumumkan pukul 14.00.
Jelang pengumuman hasil otopsi mendiang Lina, Kompas.com merangkum perjalanan kasus yang berawal dari pelaporan anak Lina dan Sule, Rizky Febian, tersebut.
Berikut ringkasannya:
1. Rizky Febian lapor polisi
Lina mengembuskan napas terakhirnya pada 4 Januari 2020.
Beberapa hari setelah kematian sang ibunda, Rizky Febian melaporkan kejanggalan yang ia temukan kepada polisi.
Namun, pada laporan tersebut, Rizky tidak mencantumkan pihak terlapor.
Rizky Febian membuat laporan karena melihat adanya luka lebam berwarna biru pada tubuh jenazah sang ibunda.
• Polisi Gunakan Pasal Pembunuhan Berencana, Hasil Autopsi Lina akan Tentukan Proses Hukum Selanjutnya
2. Geledah rumah Teddy Pardiyana
Menindaklanjuti laporan tersebut, pada 8 Januari 2020, polisi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di rumah suami Lina Jubaedah, Tedy Pardiyana.
Setelah dua jam melakukan penggeledahan, Tim Inafis Polrestabes Bandung mengamankan sejumlah barang bukti dari rumah Tedy.
Barang bukti tersebut adalah CPU komputer, satu DVR rekaman CCTV, dan satu koper.
Polisi juga mengamankan telepon genggam milik Lina untuk diperiksa.
3. Jenazah Lina diautopsi