Terkini Daerah
Remaja Diperkosa Ayah, Kakak Kandung dan Sepupu sejak Kelas 6 SD, Tetangga Ungkap Keanehan
Seorang remaja wanita berinisial I (15), warga Mamasa, Sulawesi Barat, diperkosa ayahnya berinisial MK (60), kakaknya DM (22), dan sepupunya DA (22).
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Seorang remaja wanita berinisial I (15), warga Mamasa, Sulawesi Barat, diperkosa ayahnya berinisial MK (60), kakaknya DM (22), dan sepupunya DA (22).
Pelaku memerkosa I selama bertahun-tahun hingga membuat korban trauma.
Terungkapnya kasus ini bermula ketika tetangga dan tokoh masyarakat setempat merasa aneh dengan keluarga ini.
• Bocah SD Dihamili Kakek-kakek, Diculik untuk Diperkosa hingga Orang Tua Tak Bisa Biayai Persalinan
Warga curiga melihat kedekatan hubungan ketiga pelaku dan korban yang tak lazim.
Warga, tokoh masyakat, dan aktivis perempuan kemudian meminta keterangan I.
Kepada warga, I mengaku diperkosa ketiga pelaku.
Namun, ia tak berdaya melawan lantaran ketiga pelaku selama ini menopang hidupnya.
Ketiganya kemudian ditangkap setelah Polres Mamasa mendapat laporan, Selasa (28/1/2020).
Kepada polisi, ketiga pelaku awalnya menyangkal perbuatannya. Namun saat diinterogasi lebih jauh, pelaku MK akhirnya mengakui perbuatannya.
Tindakan itu dilakukan MK sejak korban masih duduk kelas 6 SD.
Sedangkan DM yang merupakan kakak kandung korban mengaku telah melakukan perbuatan bejatnya itu sejak korban duduk di kelas 1 SMP hingga kelas 3 SMP.
Pelaku DA mengaku mencabuli korban sebanyak satu kali.
Saat ini semua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.
• Ketua KPU Banjarmasin Diduga Cabuli Pelajar di Toilet, Mangkir saat Dipanggil sebagai Tersangka
Kasat Reskrim Polres Mamasa, Iptu Dedi Yulianto mengatakan, ketiga tersangka mengaku tidak saling mengetahui perbuatan yang mereka lakukan.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, perbuatan cabul ketika pelaku dilakukan tidak saling tahu."