Breaking News:

Kabinet Jokowi

Ditanya soal Kekhawatiran Publik Pengentasan Kasus HAM Era Jokowi, Mahfud MD: Saya Juga Khawatir

Mahfud MD mengakui dirinya juga khawatir pada masalah penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia.

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Ananda Putri Octaviani
YouTube Najwa Shihab
Menko Polhukam Mahfud MD (kiri) dan Najwa Shihab (kanan) dalam tayangan Mata Najwa, Rabu (29/1/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengakui dirinya juga khawatir pada masalah penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia.

Hal itu diungkapkan Mahfud MD saat menjadi narasumber di acara Mata Najwa Trans 7 pada Rabu (29/1/2020).

Mulanya, presenter Najwa Shihab menyinggung kekhawatiran publik mengenai penanganan HAM di Indonesia pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Di Mata Najwa, Bivitri Susanti Singgung Omnibus Law di DPR: Rakyat Baru Saja Ditipu dengan UU KPK

"Rasanya itu juga tidak sepenuhnya menghilangkan kekhawatiran orang bahwa pemerintahan ini rasanya memandang HAM sebelah mata," tanya Najwa Shihab.

Menanggapi itu, Mahfud MD mengakui dirinya juga khawatir.

Meski demikian ia lantas menyinggung 12 pelanggaran HAM berat yang bukan terjadi di masa kepemimpinan Jokowi.

"Saya sebenarnya juga khawatir sama dengan Anda dan orang lain gitu."

"Tetapi begini mbak, urusan HAM yang sekarang harus diselesaikan dalam arti pelanggaran HAM berat itu ada 12," ungkap Mahfud.

Sehingga, itulah alasan mengapa Mahfud MD mengatakan dirinya pernah bilang tidak ada pelanggaran HAM berat di era Jokowi.

"Dan 12 itu terjadi jauh sebelum Pak Jokowi jadi presiden, itu dalam konteks yang saya katakan tidak pelanggaran HAM berat," lanjut Mahfud MD.

Kemudian, Mahfud MD membeberkan mengapa sejumlah pelanggaran HAM sulit diatasi.

Bahas Harun Masiku, Mahfud MD Tak Ada Urusan Yasonna Laoly Pecat Dirjen Imigrasi: Dikira Ikut Main

Ia menyebut seringkali ada masalah ketimpangan antara Kejaksaan Agung dan Komnas HAM

"Dan itu mbak masalahnya saya tunjukkan Komnas HAM menyatakan, ini pelanggaran HAM serahkan ke Kejaksaan, Kejaksaan Agung bilang berdasar undang-undang wawancara ndak bisa karena Anda ndak punya alat bukti."

"Lalu Komnas HAM bilang mencari bukti itu urusan Anda, kalau Anda merasa tidak punya bukti di SP3."

"Jaksa Agung belum bisa SP3 dong ini belum memenuhi syarat untuk disidik sehingga tidak di SP3," jelas Mahfud MD.

Sehingga, menteri yang juga Pakar Tata Hukum Negara ini mengajak presiden untuk mencari solusi agar tak terjadi perdebatan yang berulang.

"Itu selalu terjadi sampai sekarang, maka saya katakan marilah Presiden minta ini selesai jangan berdebat hal yang sama selama bertahun-tahun setiap dipertemukan," kata dia.

Ia sempat membuat undang-undang KKR (Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi) namun sayangnya ditolak oleh Mahkamah Konstitusi.

Kini, Mahfud MD menegaskan pihaknya akan mencari solusi lain terkait penanganan HAM berat di Indonesia.

"Maka saya menggagas adanya sebuah undang-undang sementara sebutlah undang-undang KKR yang dibatalkan MK."

"Maka cari jalan tengah kalau undang-undang manusia merasa tidak bisa melanjutkan, Anda berdasar undang-undang ini merasa sudah cukup lalu ini ndak jalan mari kita ketemu di sini, masukkan ke dalam undang-undang sehingga melaksanakan tugas itu berdasar undang-undang," terang Mahfud MD.

Bahas HAM, Najwa Shihab Sempat Terlibat Perdebatan dengan Mahfud MD: Jadi Salah Media?

Lihat videonya sejak menit awal:

 

Mahfud MD Wapres yang Tertukar

Pada kesempatan itu, Direktur Eksekutif Indo Barometer, M Qodari terang-terangan menyinggung soal pengalaman Mahfud MD yang gagal jadi calon wakil presiden (cawapres) 2019.

Diketahui, Mahfud MD sempat dikabarkan akan mendampingi Jokowi di Pilres 2019.

Namun, posisi itu justru diisi oleh Ma'ruf Amin yang kini telah resmi menjadi wakil presiden 2019-2024.

M Qodari bahkan menyampaikan hal itu di hadapan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

 Pemerintah Diberi Nilai di Bawah 5, Mahfud MD Ungkit Kasus Jiwasraya: Saya Ketemu Erick Thohir, Buka

Bukannya marah, Mahfud MD justru terbahak saat mendengar candaan M Qodari itu.

Hal itu terjadi saat keduanya menjadi bintang tamu dalam acara Mata Najwa, Rabu (29/1/2020).

Selain kedua tokoh tersebut, hadir pula sejumlah bintang tamu lain.

Satu di antaranya yakni Menteri Koordinator Bidang Kelautan dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

"Saya enggak tahu apa maksudnya kenapa dua menteri ini yang diundang," ucap Qodari.

Lantas, Presenter Najwa Shihab pun angkat bicara soal alasan tim Mata Nahwa mengundang kedua menteri itu.

"Ini dua menteri utama, tangan kanan istana, satu tangan kanan, satu tangan kiri saya tahu," kata Najwa Shihab.

Lantas, Qodari justru menyinggung soal Pilpres 2024 hingga membuat penonton tergelak.

"Mahfud dan Luhut ini memberikan pesan bagi saya ini nanti jadi pasangan 2024 ini," kata Qodari.

"Ya lihat itu gambarnya kan mirip calon presiden calon wakil presiden."

 Ribut Siswa Pembunuh Begal Diancam Hukuman Mati, Mahfud MD Beri Penjelasan: Sebagai Alternatif

Menurut Qodari, Mahfud MD dan Luhut Binsar Pandjaitan termasuk dalam jajaran menteri elit di kabinet Jokowi.

"Memang ini dua menteri kelas berat menurut saya," kata Qodari.

"Bahkan dua menteri rasa wapres," sambungnya.

Melanjutkan pernyataannya, Qodari justru menyinggung gagalnya wacana Mahfud MD menjadi wapres 2019 mendampingi Jokowi.

"Pak Mahfud adalah wapres yang tertukar," canda Qodari.

Mendengar pernyatan itu, Mahfud MD pun tampak langsung terbahak.

"Dari wapres jadi menko," sambung Qodari.

(TribunWow.com/Mariah Gipty/Jayanti Tri Utami)

Tags:
JokowiHak Asasi Manusia (HAM)Mahfud MD
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved