Breaking News:

Komisioner KPU Terjaring OTT KPK

Di ILC, Haris Azhar Kritik KPK Tak Paham Pengawasan Bandara Dapat Diakses: Ali Fikri Ada Bohongnya

Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Haris Azhar, menyebutkan ada kejanggalan dalam sistem pengawasan Bandara Soekarno-Hatta yang tak diakses KPK.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Lailatun Niqmah
Capture Youtube TvOne
Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dalam tayangan ILC, Selasa (28/1/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Haris Azhar, menyebutkan ada kejanggalan dalam sistem pengawasan Bandara Soekarno-Hatta, yang tidak diakses Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia bahkan menyebutkan KPK tidak sepenuhnya bekerja untuk dapat mengakses sistem keamanan CCTV di bandara tersebut.

Dilansir TribunWow.com, hal tersebut ia sampaikan dalam tayangan Indonesia Lawyers Club (ILC) bertajuk "Masiku Lenyap Ditelan Angin", Selasa (28/1/2020).

Yasonna Laoly Pecat Dirjen Imigrasi, Haris Azhar Ungkit Kasus Harun Masiku: Ada Sesuatu yang Besar

Seperti diketahui, KPK tengah melakukan berbagai cara untuk dapat mencari informasi keberadaan buron kasus suap, Harun Masiku, termasuk melalui rekaman CCTV bandara.

Haris Azhar awalnya menjelaskan Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (Siskim) adalah kewenangan Angkasa Pura selaku pengelola bandara.

Ia mengingatkan pada kasus pembunuhan Munir, 43 CCTV bandara mati secara tiba-tiba.

"Jadi ada otoritas di sana," jelas Haris Azhar.

Haris menjelaskan Siskim dikirim ke Pusat Data Keimigrasian (Pusdatim) yang berada di bawah otoritas Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

"KPK dan 52 instansi punya akses langsung," kata penggiat hukum tersebut.

Ia menegaskan KPK memiliki akses langsung terhadap Siskim.

"Ini menunjukkan bahwa KPK enggak kerja waktu itu," tegasnya.

Di ILC Bahas Sisi Media, Budi Setyarso Paparkan Penelusurannya soal Keberadaan Harun Masiku

Haris kemudian merujuk ke Juru Bicara KPK, Ali Fikri, yang turut hadir dalam acara yang sama.

"Ini Juru Bicara KPK, mohon maaf, Anda ada bohongnya," kata Haris.

"Jadi sistem itu bisa diakses oleh 53 instansi dan di situ ada bagian penegakan hukum. Di negeri ini penegakan hukum banyak instansinya, dan semua dikasih aksesnya," lanjutnya.

"Jadi Juru Bicara mungkin enggak dapet info, nih, siapa di dalam KPK yang punya akses, bagaimana ngaksesnya," tambah Haris.

Halaman
123
Tags:
Haris AzharAli FikriIndonesia Lawyers Club (ILC)Harun Masiku
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved