Komisioner KPU Terjaring OTT KPK
Di ILC Bahas Sisi Media, Budi Setyarso Paparkan Penelusurannya soal Keberadaan Harun Masiku
Wartawan senior Budi Setyarso memaparkan penelusuran yang dilakukan salah satu media terhadap keberadaan buron kasus dugaan suap Harun Masiku.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Wartawan senior Budi Setyarso memaparkan penelusuran yang dilakukan salah satu media terhadap keberadaan buron kasus dugaan suap Harun Masiku.
Untuk diketahui, Harun berada dalam daftar pencarian orang (DPO) karena keterlibatannya dalam dugaan suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Sebelumnya, Harun dikabarkan berangkat ke Singapura pada 6 Januari 2020 dan kembali ke Tanah Air pada 7 Januari 2020.

• Roy Suryo Kritik Rekaman CCTV yang Memuat Keberadaan Harun Masiku: Teknologi Kita Tidak Sejadul Itu
Meskipun demikian, sejumlah kabar simpang-siur beredar dan keberadaan Harun belum diketahui sampai saat ini.
Dilansir TribunWow.com, wartawan senior Budi Setyarso menyebutkan salah satu media pernah menerbitkan manifest penerbangan (daftar penumpang) yang menunjukkan perjalanan Harun Masiku kembali ke Indonesia.
Hal itu ia sampaikan dalam acara Indonesia Lawyers Club yang bertajuk "Masiku Lenyap Ditelan Angin".
"Pada tanggal 16 Januari 2020 kami menerbitkan sebuah headline yang di situ sudah mencantumkan manifest penerbangan dari Pak Harun yang menunjukkan memang beliau sudah terbang dari Singapura ke Indonesia tanggal 7 Januari 2020," kata Budi Setyarso, dalam tayangan TvOne, Selasa (28/1/2020).
Kepulangan Harun tersebut dilakukan sehari sebelum operasi tangkap tangan (OTT) yang dilaksanakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wahyu Setiawan.
"Jadi di situ kami sudah bisa menggambarkan bahwa Pak Harun terbang menggunakan Batik Air dari Bandara Changi menuju Cengkareng," jelas Budi.
"Dia duduk di kelas bisnis di nomor kursi 3C," lanjutnya.
• Ada Dugaan Kesengajaan dalam Delay Rekaman CCTV Harun Masiku, Jubir KPK Ali Fikri Beri Bantahan
Budi menegaskan bukti penerbangan tersebut sudah sangat valid sehingga dapat disimpulkan bahwa Harun memang terbang kembali ke Indonesia pada tanggal itu.
Ia memaparkan pemberitaan yang dilakukannya saat itu masih dianggap sebagai informasi yang tidak meyakinkan.
Setelah informasi yang diterbitkan itu dianggap kurang valid, Budi kemudian menunjukkan ada artikel lanjutan yang menjabarkan rincian kedatangan Harun.
Informasi tersebut mencakup jam kedatangan, terminal kedatangan, kursi yang ditempati, maskapai penerbangan yang digunakan, bahkan orang yang menjemput Harun di bandara.
"Itu kita bisa menggambarkan dengan detail dan sebetulnya itu juga tidak bisa dibantah bahwa Pak Harun sudah kembali dari Singapura ke Jakarta," tegas Budi.
"Tetapi itu pun oleh sejumlah otoritas pejabat kita juga tidak dianggap sebagai sebuah informasi yang valid," lanjutnya.
Fakta Kepulangan Harun
Budi kemudian merujuk ke pernyataan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang bersikeras Harun tidak berada di Indonesia.
Dalam penelusuran selanjutnya, Budi mendapat informasi dari pihak keluarga Harun.
Budi menyebutkan informasi yang didapat dari keluarga Harun adalah konfirmasi penting yang dapat menguatkan data yang didapatkan sebelumnya.
"Meskipun tidak bertemu muka, istrinya (Harun) kepada jurnalis mengabarkan bahwa suaminya pada tanggal 7 Januari 2020 itu sudah kembali ke Jakarta," paparnya.
Menurut Budi, apabila seseorang sudah terdaftar dalam manifest penerbangan, maka dapat dipastikan orang tersebut akan menjalani penerbangan.
• Pertanyakan Pencarian Harun Masiku yang Lama, Roy Suryo Bandingkan CCTV Bandara Soetta dengan Warteg
Ia menyebutkan informasi dalam manifest penerbangan itu sebagai fakta pertama yang dapat mengonfirmasi perjalanan yang dilakukan Harun.
"Yang kedua adalah data rekaman keamanan di Bandara Soekarno-Hatta, dan yang ketiga adalah informasi dari istrinya," lanjut Budi.
Berdasarkan fakta tersebut, Budi menyimpulkan Harun sudah dapat dikonfirmasi keberadaannya, yakni di Indonesia.
"Jadi tiga itu adalah basis yang kuat bagi kami untuk mengatakan bahwa Pak Harun Masiku memang sudah di Indonesia," tegasnya.
"Tidak seperti yang disebutkan oleh para pejabat kita, baik di Kementerian Hukum dan HAM, baik Komisi Pemberantasan Korupsi yang mengatakan Pak Harun masih di luar negeri," tambahnya.
• Beda Pernyataan dengan KPK, Pihak Imigrasi Sebut Harun Masiku Sudah Ada di Indonesia
OTT KPK
Budi menyebutkan pada saat OTT dilaksanakan, Harun diketahui sedang berada di wilayah Cikini, Jakarta Pusat.
Harun kemudian diantar oleh seseorang dari kantor Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) untuk pergi ke Kompleks PTIK di Kebayoran, Jakarta Selatan.
"Informasi itu cukup detail menggambarkan betapa ada pergerakan ketika ada OTT, Pak Harun tiba-tiba bergerak ke PTIK," jelas Budi.
Meskipun demikian, ada sejumlah pihak yang membantah informasi tersebut.
"Karena pada tanggal tadi disebutkan tanggal 6 Januari 2020 Pak Harun sudah pergi ke Singapura dan tanggal 8 Januari 2020 belum kembali," katanya.
Atas kesimpangsiuran tersebut, Budi kemudian melakukan penelusuran atas sejumlah fakta kembalinya Harun ke Indonesia. (TribunWow.com/Brigitta Winasis)