Breaking News:

Komisioner KPU Terjaring OTT KPK

Dengar Perdebatan Adian dengan Mantan Penasehat KPK, Wayan Sudirta: Dia Belum Merasakan Jadi PDIP

Ketua Tim Hukum PDIP, Wayan Sudirta yang turut hadir di acara ILC membantu Adian Napitupulu memberikan penjelasan pada Abdullah Hehamahua.

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Ananda Putri Octaviani
Channel Youtube Indonesia Lawyers Club
Melihat perdebatan yang terjadi, Ketua Tim Hukum PDIP, Wayan Sudirta yang turut hadir di acara itu lantas membantu Adian Napitupulu memberikan penjelasan. 

Lalu, Adian membantah pernyataan Abdullah tersebut.

"Sebentar-sebentar, maaf-maaf yang kapan ini?," sela Adian.

"Ini yang kasus?" ujar Abdullah balik bertanya.

"Kalau yang datang ke PDI Perjuangan sudah pimpinan baru," ungkap Adian lagi.

Abdullah lantas memberikan penjelasan bahwa apa yang dimaksudnya adalah kasus Harun Masiku ini sebenarnya sudah sejak sebelum Pimpinan KPK diganti pada Desember 2019.

"Saya tahu tapi kasusnya dibangun kasus yang lama," ungkapnya.

 Sebut Kasus Harun Masiku Berawal dari Putusan MA, Adian Napitupulu: Jadi Bukan Kesalahan PDIP

Lalu, Adian bersikeras bahwa penyedilikan kasus Harun Masiku terjadi pada saat Pimpinan KPK telah berganti.

Adian lantas membuktikkan pernyataan itu dengan sebuah dengan rekaman CCTV.

"Begini pak, saya tidak mau berdebat panjang sebenarnya, penandatangan surat penyelidikan kita perkirakan terjadi antara jam 8 pagi sampai 1 siang tanggal 20 desember. Kenapa? Karena jam 2 siang pimpinan KPK berganti," ujar Adian.

"Di ujung hari ditandatangani surat penyelidikan, suratnya penyelidikan bukan penyidikan, penyelidik tidak bisa datang ke kantor kita lalu mau masuk ke dalam, itu dibuktikan video CCTV kita kok, lalu pergi sambil tertawa, itu clear," imbuhnya sambil menunjukkan sebuah lembar kertas. (TribunWow.com/Mariah Gipty)

Tags:
Adian NapitupuluKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)I Wayan SudirtaPDIPHarun Masiku
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved