Komisioner KPU Terjaring OTT KPK
Bayangkan Masiku Nonton ILC, Effendi Ghazali Samakan Buron KPK dengan Korban Keraton Agung Sejagat
Pakar Komunikasi Politik, Effendi Ghazali turut berkomentar soal teka-teki keberadaan Harun Masiku yang kini menjadi buron KPK.
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Claudia Noventa
Channel Youtube Indonesia Lawyers Club
Pakar Komunikasi Politik, Effendi Ghazali turut berkomentar soal teka-teki keberadaan Harun Masiku yang kini menjadi buron KPK.
"Oke dalam peraturan KPU perolehan suara terbanyak kedua, nah kalau keputusan Mahkamah Agung dilaksanakan artinya suara Nazarudin Kiemas itu dipindahkan ke Harun Masiku maka Harun Masiku sebenarnyalah yang menjadi pemilik suara terbanyak."
"Nah logika itu yang sebenarnya kita butuh penjelasan dari KPU," tanya Adian.

Menanggapi pernyataan Adian tersebut, Karni Ilyas lantas meminta agar pembicaraannya jangan terlalu jauh.
Ia meminta Adian untuk kembali membahas di mana Harun Masiku sekarang.
Namun, Adian membalas bahwa dia memberikan pernyataan demikian untuk menyangkal tanggapan-tanggapan bahwa PDIP ingin melakukan tindak korupsi.
Agar semua orang tahu duduk perkaranya.(TribunWow.com/Mariah Gipty)
Tags:
Indonesia Lawyers Club (ILC)Harun MasikuEffendi GhazaliKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Keraton Agung Sejagat
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI