Komisioner KPU Terjaring OTT KPK
Pertanyakan Pencarian Harun Masiku yang Lama, Roy Suryo Bandingkan CCTV Bandara Soetta dengan Warteg
Pakar telematika Roy Suryo mempertanyakan rekaman CCTV yang memuat rekaman kehadiran buron kasus dugaan suap Harun Masiku.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Pakar telematika Roy Suryo mempertanyakan rekaman CCTV yang memuat rekaman kehadiran buron kasus dugaan suap Harun Masiku.
Pasalnya, rekaman CCTV Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) tersebut terlambat sampai 15 hari.
Dilansir TribunWow.com, Roy Suryo bahkan membandingkan kecanggihan CCTV bandara tersebut dengan CCTV di warung makan warteg.
• Roy Suryo Sebut Ada Kejanggalan Rekaman CCTV Bandara soal Harun Masiku: Apa Jadinya Indonesia?
Pernyataan itu, ia sampaikan merujuk pada aksi begal di sebuah warteg yang terekam CCTV.
"Kita tahu biasanya KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) kalau nyari orang itu cepet banget. Gampang," kata Roy Suryo, dalam tayangan Apa Kabar Indonesia Pagi di TvOne, Selasa (28/1/2020).
Ia menyebut ada kejanggalan dalam masalah teknis yang dialami KPK sebagai hal yang tidak biasa.
"Masak, sih, sebuah bandara internasional, mewakili institusi negara, kalah dengan warteg," kata Roy.
"Ada 'kan kejadian rampok di warteg, empat orang, itu dengan cepat, perampokannya terjadi tanggal 21 Januari 2020, sekarang perampoknya empat-empatnya udah kena," jelasnya.
"Itu CCTV warteg," tegas Roy.
Mengenai keterlambatan data rekaman CCTV yang mencapai 15 hari, Roy menegaskan hal tersebut adalah penyalahgunaan teknologi untuk kebohongan.
"Enggak ada delay itu dalam hitungannya hari, apalagi sampai dua minggu," katanya.
• ICW Tuntut Jokowi Pecat Yasonna Laoly, Diduga Halangi Proses Hukum Harun Masiku: Dia Telah Berbohong
Ia menyebutkan hitungan keterlambatan yang dapat ditoleransi adalah detik.
"Jam pun enggak boleh. Yang namanya delay, itu biasanya hitungannya detik, lah, second. Atau paling lama menit," terangnya.
Apabila keterlambatan terjadi dalam hitungan jam, Roy mempertanyakan jumlah kebobolan yang dapat dialami negara.
Ia kemudian memberi contoh dengan kewaspadaan yang ditingkatkan di pintu masuk bandara terkait penyebaran wabah Virus Corona.
"Misalnya soal Virus Corona yang sekarang lagi ramai. Ada rombongan turis masuk," jelas Roy sambil memberikan analogi.
"Sana sudah kasih thermal scan. Tapi terlambatnya baru diketahui misalnya satu jam kemudian. Ini udah bobol ke mana-mana," lanjutnya.
"Itu baru satu jam. Ini satu hari 24 jam kali 15 hari," tambah Roy.
Untuk diketahui, eks caleg Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Harun Masiku sedang dalam daftar pencarian orang (DPO).
Harun diduga terlibat dalam kasus penyuapan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Sampai saat ini keberadaan Harun belum diketahui sejak kedatangannya dari Singapura pada 7 Januari 2020.
Lihat videonya mulai menit 5:30:
Kritik Pengawasan Bandara
Dilansir TribunWow.com, Roy Suryo menyebutkan terminal dua di Bandara Soekarno-Hatta dulunya adalah terminal internasional.
"Terminal 2, Terminal 2E tepatnya, tempat di mana Harun Masiku datang lagi itu dulu kan bekas terminal internasional," kata Roy Suryo, dalam tayangan KompasTV, Minggu (26/1/2020).
"Semua penerbangan ada di situ," lanjutnya.
Menurut Roy, sanggahan pihak bandara mau pun imigrasi tentang lokasi pemantauan tidak tepat.
"Kalau mengatakan kami memantaunya hanya dari Terminal 3, justru yang di Terminal 3 itu barang-barangnya baru ada di situ," jelas Roy.
• Beda Pernyataan dengan KPK, Pihak Imigrasi Sebut Harun Masiku Sudah Ada di Indonesia
Ia menegaskan dulu semua penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta menggunakan Terminal 2.
"Kalau misalkan ini terjadi di Terminal 1, mungkin-mungkin saja. Tapi kan penerbangan internasional ini masuknya dari dulu Terminal 2," tegasnya.
Roy menegaskan Angkasa Pura 2 (AP2) harus memberikan pernyataan terkait selisih informasi kedatangan Harun Masiku.
Hal itu ia sampaikan karena keterlambatan data yang dibutuhkan penyidik mencapai 15 hari.
"Apa jadinya di Indonesia kalau sebuah data orang yang masuk saja terlambatnya 15 hari?" katanya.
"Itu kan udah bobol habis-habisan kita," tambahnya.
Ombudsman Panggil Dirjen Imigrasi
Ombudsman Republik Indonesia memanggil Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Ronny Sompie pada Senin (27/1/2020).
Menurut anggota Ombudsman, Adrianus Meliala, pemanggilan tersebut bertujuan meluruskan kesimpangsiuran informasi tentang keberadaan Harun.
"Pukul 14.00 WIB. Sesuai info protokol, Dirjen Imigrasi yang akan datang," kata Adrianus Meliala, dikutip dari Kompas.com, Senin (27/1/2020).
"Soal pernyataan tentang keberadaan Harun Masiku," jelas Adrianus ketika ditanya tentang tujuan pemanggilan itu.
Menurut Adrianus, sebetulnya Ombudsman memanggil Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Meskipun demikian Yasonna mengutus Ronny sebagai Dirjen Imigrasi.
• Seusai Diperiksa KPK, Hasto Kristiyanto Sebut Harun Masiku Korban, Ungkit Beasiswa Ratu Inggris
Selain itu, Ombudsman bermaksud bertanya tentang dugaan maladministrasi dalam pernyataan Yasonna perihal keberadaan Harun.
Menurut Adrianus, simpang-siurnya kabar keberadaan Harun terjadi akibat Dirjen Imigrasi tidak memberikan keterangan semestinya.
"Kami berpikir ini ada kemungkinan potensi mal (maladministrasi); potensi mal konflik kepentingan, potensi mal tidak profesional, potensi mal di mana terjadi pembiaran, di mana kemudian tidak memberikan keterangan sebenar-benarnya," jelasnya.
(TribunWow.com/Brigitta Winasis)