Breaking News:

Kabar Ibu Kota

Dirut Trans Jakarta Baru Pernah Tersangkut Kasus Pidana, DPRD Kritik Uji Kelayakan Direksi BUMD

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, mengkritik uji kelayakan yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Atri Wahyu Mukti
DOK. PT TRANSJAKARTA
Dirut Transjakarta Donny Andy S Saragih dan Agung Wicaksono 

TRIBUNWOW.COM - Donny Andy Saragih batal menjadi Direktur Utama (Dirut) PT Transportasi Jakarta karena pernah menjadi terpidana dalam kasus pemerasan dan penipuan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, mengkritik uji kelayakan yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Dilansir TribunWow.com, Prasetyo mengonfirmasi adanya pergantian kepemimpinan perusahaan transportasi milik Provinsi DKI Jakarta itu.

Gagal Jadi Dirut Transjakarta, Terpidana Penipuan Donny Saragih: Bukan Masalah Saya Sendiri

"Dirut Trans Jakarta saya lihat mengundurkan diri, Agung diganti Donny Saragih," kata Prasetyo, dikutip dari TribunJakarta.com, Senin (27/1/2020).

Ia mengakui sudah mendengar kasus yang pernah melibatkan Donny.

"Yang saya dengar Donny ada kasus, itu dibilang sebagai tersangka. Kok bisa, ya, tersangka jadi Dirut Trans Jakarta," kata Prasetyo.

Prasetyo kemudian mengkritik uji kelayakan yang harusnya diadakan Pemprov DKI Jakarta sebelum menentukan calon direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

"Harusnya 'kan ada fit and proper test, siapa sih orangnya, tokohnya. Jangan paksakan diri, kita mau Jakarta jadi ibu kota yang baik," jelas Prasetyo.

"Tapi kalau dipegang oleh orang dengan kondisi dia punya penyakit, ya, sama," tambahnya.

Selain itu, Prasetyo juga megkritik Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Menurut Prasetyo, Anies kurang berkoordinasi dengan DPRD dalam hal penunjukkan BUMD.

"Harusnya 'kan bisa terkoordinasi. 'Kan kita juga punya mata, telinga, dan perasaan gitu," kata Prasetyo.

Menanggapi kasus itu, Kepala Badan Pembinaan (BP) BUMD Pemprov DKI Jakarta Faisal Syafruddin, menjelaskan proses pengajuan nama Donny sampai akhirnya diloloskan untuk jabatan Dirut Trans Jakarta.

Ia menyebutkan ada perbedaan dalam formulir yang ditandatangani Donny dengan kenyataan sebenarnya.

"Walaupun Donny Saragih telah mengikuti Uji Kompetensi dan Keahlian dan lolos untuk posisi direksi di BUMD Pemprov DKI Jakarta, namun pernyataan yang ditandatangani oleh yang bersangkutan bahwa tidak pernah dihukum ternyata tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya," kata Faisal Syafruddin.

Faisal menjelaskan telah dilakukan verifikasi terkait status hukum Donny Saragih.

"Setelah kami melakukan verifikasi dan terbukti laporan tersebut benar, pada Senin pagi, 27 Januari 2020, langsung dilakukan keputusan pembatalan keputusan para pemegang saham di luar Rapat Umum Pemegang Saham tanggal 23 Januari 2020," jelas Faisal.

Penumpang Transjakarta Disilet Lehernya oleh Perempuan Misterius di Halte Olimo, Begini Kronologinya

Tak Pernah Langgar Aturan Rekrutmen

Donny Saragih berdalih dirinya tidak pernah melanggar peraturan rekrutmen terutama tentang status hukumnya.

"Enggak ada yang dilanggar, lho, pada saat rekrutmen. Semua poin-poin yang ada Pergub, tidak ada yang terlanggar. Saya 'kan bukan masalah uang," kata Donny, dikutip dari Kompas.com, Senin (27/1/2020).

Untuk diketahui, dalam Uji Kompetensi dan Keahlian yang harus diikuti calon direksi BUMD, ada ketentuan 'Cakap Melakukan Perbuatan Hukum'.

Menurut Donny, ia tidak melanggar poin tersebut karena kasus yang menjeratnya tidak terkait dengan anggaran BUMD dan BUMN manapun.

"Yang ada di Pergub itu apabila tidak cakap dan kena hukuman untuk masalah keuangan BUMN atau BUMD, begitu loh. Saya 'kan bukan masalah uang," tegas Donny.

Donny menegaskan penipuan yang ia lakukan adalah tindakan pribadi yang tidak ada kaitannya dengan perusahaan.

"Penipuan itu 'kan pribadi. Kalau misalnya cakap dalam keuangan perusahaan, artinya pada saat saya jadi direktur, saya menjalankan perusahaan itu rugi atau saya korupsi," kata Donny.

"Itu artinya tidak cakap dalam menjalankan keuangan perusahaan. Bahasa hukumnya itu," tambahnya.

Masalah Korporasi

Donny Andy Saragih batal ditetapkan sebagai Dirut PT Transportasi Jakarta melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Senin (27/1/2020).

Dilansir TribunWow.com, sebelumnya ia ditunjuk menjadi dirut badan usaha milik Pemprov DKI Jakarta tersebut pada Kamis (23/1/2020).

Donny lantas diputuskan tidak dapat menduduki jabatan tersebut karena menjadi terpidana dalam kasus penipuan.

 Revitalisasi Monas Tak Berizin, Sekretaris Kemensetneg Ungkap Tahapan yang Tak Dilakukan Pemprov DKI

Menanggapi kasus yang menimpanya, Donny menyebutkan kasus tersebut terjadi saat ia menjabat sebagai Direktur Operasional di PT Eka Sari Lorena Transport.

Pada saat itu, perusahaan transportasi itu melakukan pemalsuan dokumen untuk memudahkan statusnya menjadi perusahaan terbuka di bursa saham.

"Masalahnya adalah masalah pemalsuan dokumen negara yang dimasukan karena saat itu dokumen tidak ada untuk kelengkapan IPO (Initial Public Offering)," jelas Donny Saragih, dikutip dari TribunJakarta.com, Senin (27/1/2020).

Ia menegaskan kasus tersebut adalah masalah korporasi dan bukan masalahnya pribadi.

"Jadi masalah itu masalah korporasinya, bukan masalah saya sendiri. Itu terjadi saat saya jadi direktur di Lorena," kata Donny.

Seusai menggunakan dokumen palsu di bursa saham, perusahaan transportasi itu mendapat suntikan dana sebesar Rp 130 miliar.

Donny kemudian mengancam akan membeberkan praktik pemalsuan tersebut.

Untuk menghindari ancaman Donny, perusahaan menyamarkan tindakan pemalsuan menjadi kasus penipuan.

"Kalau diangkat, kantor akan terlihat jelek dan akan mengembalikan Rp 130 miliar itu," kata Donny.

"Itu dilakukan untuk menutupi masalah yang telah terjadi, yaitu pemalsuan dokumen negara. Makanya ujungnya itu kasus penipuan," tambahnya.

 Sudah Dikerjakan 84 Persen, Revitalisasi Monas Terancam Batal, Ini yang Jadi Alasannya

Setelah dinyatakan batal menjadi Dirut Trans Jakarta, Donny berdalih sudah terlebih dahulu mengundurkan diri.

Donny menyebutkan pengunduran dirinya sudah disampaikan kepada Ketua Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Amin Subekti.

"Saya kirim pesan ke Pak Amin bahwa saya resign. Dari tadi siang saya sudah mengundurkan diri," kata Donny.

Menurut Donny, ia secara sadar mengundurkan diri untuk menghormati Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang telah mengangkatnya.

"Harus ada yang gentleman. Harus ada yang mengalah dan saya mengalah untuk kelangsungan dan kenyamanan daripada merusakan tatanan Pak Gubernur," jelasnya.

"Saya kan hormat. Pak Gubernur angkat saya, tiba-tiba dibuat seperti ini kan saya enggak enak sama beliau," tambah Donny.

(TribunWow.com/Brigitta Winasis)

Sumber: Tribun Jakarta
Tags:
Donny SaragihPrasetyo Edi MarsudiBUMNAnies Baswedan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved