Breaking News:

Kabar Ibu Kota

Dirut Trans Jakarta Baru Pernah Tersangkut Kasus Pidana, DPRD Kritik Uji Kelayakan Direksi BUMD

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, mengkritik uji kelayakan yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Atri Wahyu Mukti
DOK. PT TRANSJAKARTA
Dirut Transjakarta Donny Andy S Saragih dan Agung Wicaksono 

Faisal menjelaskan telah dilakukan verifikasi terkait status hukum Donny Saragih.

"Setelah kami melakukan verifikasi dan terbukti laporan tersebut benar, pada Senin pagi, 27 Januari 2020, langsung dilakukan keputusan pembatalan keputusan para pemegang saham di luar Rapat Umum Pemegang Saham tanggal 23 Januari 2020," jelas Faisal.

Penumpang Transjakarta Disilet Lehernya oleh Perempuan Misterius di Halte Olimo, Begini Kronologinya

Tak Pernah Langgar Aturan Rekrutmen

Donny Saragih berdalih dirinya tidak pernah melanggar peraturan rekrutmen terutama tentang status hukumnya.

"Enggak ada yang dilanggar, lho, pada saat rekrutmen. Semua poin-poin yang ada Pergub, tidak ada yang terlanggar. Saya 'kan bukan masalah uang," kata Donny, dikutip dari Kompas.com, Senin (27/1/2020).

Untuk diketahui, dalam Uji Kompetensi dan Keahlian yang harus diikuti calon direksi BUMD, ada ketentuan 'Cakap Melakukan Perbuatan Hukum'.

Menurut Donny, ia tidak melanggar poin tersebut karena kasus yang menjeratnya tidak terkait dengan anggaran BUMD dan BUMN manapun.

"Yang ada di Pergub itu apabila tidak cakap dan kena hukuman untuk masalah keuangan BUMN atau BUMD, begitu loh. Saya 'kan bukan masalah uang," tegas Donny.

Donny menegaskan penipuan yang ia lakukan adalah tindakan pribadi yang tidak ada kaitannya dengan perusahaan.

"Penipuan itu 'kan pribadi. Kalau misalnya cakap dalam keuangan perusahaan, artinya pada saat saya jadi direktur, saya menjalankan perusahaan itu rugi atau saya korupsi," kata Donny.

"Itu artinya tidak cakap dalam menjalankan keuangan perusahaan. Bahasa hukumnya itu," tambahnya.

Masalah Korporasi

Donny Andy Saragih batal ditetapkan sebagai Dirut PT Transportasi Jakarta melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Senin (27/1/2020).

Dilansir TribunWow.com, sebelumnya ia ditunjuk menjadi dirut badan usaha milik Pemprov DKI Jakarta tersebut pada Kamis (23/1/2020).

Donny lantas diputuskan tidak dapat menduduki jabatan tersebut karena menjadi terpidana dalam kasus penipuan.

 Revitalisasi Monas Tak Berizin, Sekretaris Kemensetneg Ungkap Tahapan yang Tak Dilakukan Pemprov DKI

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Tags:
Donny SaragihPrasetyo Edi MarsudiBUMNAnies Baswedan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved