Terkini Daerah
4 Porter Bandara Kualanamu Ditangkap Polisi, Curi Koper Penumpang Lion Air yang Berisi Uang Jutaan
Jajaran Polresta Deliserdang berhasil mengungkap kasus pencurian tas koper.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Jajaran Polresta Deliserdang berhasil mengungkap kasus pencurian tas koper.
Tas koper tersebut berisi uang puluhan juta milik penumpang pesawat Lion Air di Bandara Kualanamu.
Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, AKP Rafles Langgak Putra Marpaung menyebut, korbannya adalah Lina (40) warga Jln Permata Kompl. Permata Indah Blok E No. 002/001 Kel. Labuhan Baru Barat Kecamatan Payung Sekaki Kodya Pekan Baru Provinsi Riau.
Kasus pencurian terjadi pada 25 Januari sekira pukul 10.30 WIB.
Setelah melaporkan kasus pencurian kepada pihak Avsec dirinya pun disebut membuat laporan ke Polsek Beringin.
"Kalau TKP (tempat kejadian perkara) di area Avron, parkiran pesawat Lion Air Kualanamu. Saat ini pelaku sudah kita amankan dan sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Beringin,"kata Rafles Selasa, (28/1/2020).
• Pria Linglung Tak Pakai Baju Dikeroyok hingga Tewas karena Dituding Curi Helm meski Tak Ada Bukti
Informasi yang dikumpulkan empat pelaku yang diamankan tersebut yakni atas nama Surya Kristian Ketaren (27) warga Kabupaten Langkat, Boy Roganda Manurung (29) warga Lubukpakam.
Serta Joel Edgar Rucarda Purba (26) warga Kabupaten Simalungun dan Alfan Pardamean Sibarani (30) warga Lubukpakam.
Kasus ini pun menambah deretan panjang kasus pencurian cover bagasi milik penumpang yang terjadi di Kualanamu.
"Kita sudah periksa juga saksi-saksi dan saat ini barang bukti yang sudah kita amankan seperti tas koper kabin warna hitam merk MIM, satu helai rompi safety first warna hitam lis orange, dan uang tunai R 34.800.000. Kalau kerugian materil yang dialami korban Rp 35 juta,"kata Rafles.
Dijelaskan Rafles, pada saat itu korban baru saja tiba di Bandara Kualanamu.
Setelah tiba, ia pun mengambil kopernya.
• Pakar Hukum Pidana Komentari Kakek Samirin Dihukum setelah Curi Getah Karet Senilai Rp17 Ribu
"Setelah mengambil koper bagasi korban melihat kunci blok coper sudah dalam keadaan rusak sehingga tidak dapat dipergunakan lagi.."
"Kemudian korban mengecek isi tas koper dan melihat uang yang disimpan didalam koper sudah tidak ada lagi."
"Ya hilang dan selanjutnya melapor ke kantor (Laporan Pelayanan Kehilangan Barang) kemudian pihak Lion Air menindak lanjuti laporan tersebut ke petugas Avsec Bandara KNIA. Karena merasa keberatan dan membuat pengaduan ke Polsek Beringin,"kata Rafles. (Tribun Medan/ Indra Gunawan)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul "BREAKING NEWS: 4 Porter Bandara Kualanamu Ditangkap Polisi, Pencurian Tas Koper Penumpang Lion" Air".