Kabar Duka
Sosok Aktor Johny Indo saat Masih Hidup, Pernah Rampok Toko Emas Lalu Tobat hingga Jadi Pendakwah
Kabar duka datang dari dunia hiburan Indonesia. Artis senior Johny Indo meninggal dunia Minggu 26 Januari 2020 pukul 07.42 WIB.
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Kabar duka datang dari dunia hiburan Indonesia.
Artis senior Johny Indo meninggal dunia pada Minggu 26 Januari 2020 pukul 07.42 WIB.
Johny Indo yang lahir pada 6 November 1948 memiliki kisah hidup penuh liku.

• Johny Indo Meninggal Dunia, Mantan Penjahat yang Jadi Pendakwah dan Aktor Film
Selain sebagai artis, ia juga dikenal dengan sebutan 'Robin Hood' Indonesia.
Julukan itu mengacu pada peristiwa perampokan toko emas yang dilakukannya pada tahun 1970-an.
Ya, Johny Indo memang pernah menjadi perampok kelas kakap.
Dikutip dari Tribun Jabar, saat melancarkan aksinya sejak pada 1970an, Johny Indo berprofesi sebagai seorang model.
Johny Indo bersama komplotannya kerap melakukan perampokan di sejumlah toko emas di Jakarta.
Johny Indo menjarah toko emas menggunakan senjata api untuk mengancam penjaga toko.
Namun, Johny Indo dan komplotannya tak pernah melukai dan merenggut nyawa korban.
Mereka hanya mengambil sebagian jumlah emas dari total emas yang ada di dalam toko emas tersebut.
Selama 10 tahun lebih tindak kejahatannya ini mebuat aparat kepolisian kelabakan.
Dari semua aksinya, Johny Indo dan komplotannya telah merampok 129 kilogram emas.
Namun, hasil penjualan emas itu tak digunakan untuk memperkaya diri sendiri atau berfoya-foya, ia justru membagikannya pada rakyat miskin.
• Update Wabah Virus Corona, Kini Disneyland Hong Kong dan Ocean Park Resmi Ditutup Sementara
Dilansir Tribunjabar.id dari Kompas.com, Johny Indo sengaja melakukan perampokan dari orang kaya asing untuk dibagikan pada sesama yang kurang mampu.
Ia menganggap orang asing itu telah mengambil harta dari Indonesia sehingga ia kembali merampasnya untuk rakyat miskin.
Walaupun tujuannya baik, Johny Indo tetap melanggar hukum.
Johny Indo pun harus menjalani hukuman di sel 'mematikan', Lapas Nusakambangan.