Breaking News:

Terkini Daerah

Cabuli Puluhan Wanita dengan Modus Dijadikan Artis, Manajer Sebuah Agensi Ditangkap

Manajer agensi YMP (31) ditangkap karena telah mencabuli puluhan wanita yang ingin menjadi artis sinetron.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra
Polisi merilis kasus pencabulan yang dilakukan oknum agency sinetron kepada remaja di bawah umur. 

TRIBUNWOW.COM - Manajer sebuah agensi, YMP (31) ditangkap karena telah mencabuli puluhan wanita yang ingin menjadi artis sinetron.

Dikutip TribunWow.com, salah satu korban di bawah umur berinisial MR (13) mengadukan tindakan YMP kepada orang tuanya.

Orang tua MR kemudian melaporkan tindakan bejat tersebut ke polisi.

Konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (24/1/2020)
Konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (24/1/2020) (Humas Polres Jakarta Barat)

 

Kronologi Pria Cabuli Belasan Anak Lelaki di Singkawang, Imingi Korban dengan Ajang Pencarian Bakat

Dalam rilis kasus oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru, terungkap modus yang digunakan YMP untuk meyakinkan korban.

"Pelaku merayu korban agar mau disetubuhi dengan alasan sebagai persyaratan untuk bisa menjadi pemain figuran," kata Audie S Latuheru, dikutip dari TribunJakarta.com, Jumat (24/1/2020).

YMP bahkan telah dua kali melakukan hubungan badan dengan remaja di bawah umur yang menjadi korbannya.

Menurut pengakuan MR, YMP berjanji akan menjadikannya figuran dalam sinetron.

Meskipun demikian YMP tidak kunjung menepati janjinya sehingga MR melaporkan pencabulan yang ia alami.

"Pelaku kita tangkap ketika pelaku mencoba kembali menghubungi korban," jelas Audie.

YMP diketahui mencari korban secara random di media sosial untuk diiming-imingi menjadi artis sinetron.

Fakta Ayah Cabuli Anak Tiri di Kotabaru, Ibu Curiga Perut Putrinya Membesar hingga Berhasil Pergoki

Ada 20 Korban

Menurut Audie, pelaku sudah melakukan tindak kejahatannya sejak Februari sampai 2019.

Pelaku secara khusus mengincar korban di bawah umur.

Sejauh ini tercatat 20 orang menjadi korban pencabulan.

"Korbannya 18 orang dewasa dan 2 orang masih di bawah umur. Tapi memang 9 orang sudah ada yang dijadikan pemain figuran," kata Audie.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Tags:
Kasus PencabulanGadis di bawah umurPencabulan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved