Kasus Narkoba
WNA Asal Amerika Selundupkan Ganja dalam Brownies, Ngaku Tidak Tahu kalau Dilarang di Indonesia
Seorang WNA asal Amerika Serikat ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan karena menyelundupkan narkoba.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Atri Wahyu Mukti
"Ini digunakan untuk mengisap vape yang diduga mengandung ganja," jelas Bastoni.
• Jadi Tersangka Dugaan Narkoba, Medina Zein Sampaikan Permintaan Maaf dan Minta Doa soal Bipolarnya
Lolos di Bandara
Burnett tiba di Jakarta pada Jumat (17/1/2020) menggunakan pesawat komersil.
Pada saat itu, ia berhasil lolos dari pemeriksaan di Bandara Soekarno-Hatta.
Menurut keterangan tersangka, barang-barang tersebut untuk konsumsi pribadi, bukan untuk diedarkan.
"Dia mengaku barang-barang ini tidak untuk diedarkan, tapi dikonsumsi sendiri," jelas Bastoni.
Ia mengaku membeli ganja tersebut dari temannya yang tinggal di California.
Saat ini, teman Burnett termasuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Ada satu orang yang masih DPO. Diduga dia yang menjual barang-barang ini kepada pelaku," katanya.
Diketahui Burnett berprofesi sebagai pegawai pusat kejiwaan.
"Tersangka ini adalah pegawai pusat kejiwaan di California, Amerika Serikat," ungkap Bastoni.
• WNA Asal Jepang Lompat dari Apartemen di Denpasar, Begini Kondisinya
Libatkan Kedubes AS
Dalam penyidikan, pihak kepolisian Tanah Air bekerja sama dengan Kedutaan Besar (Kedubes) AS yang ada di Jakarta.
Bastoni menyebutkan ada kemungkinan deportasi bagi tersangka yang bersangkutan.
"Kami sudah bekerja sama dengan pihak kedutaan. Untuk penanganannya juga ada pihak imigrasi, apakah diproses atau dilakukan deportasi," kata Bastoni.
Selain untuk urusan penyidikan, pihak kepolisian juga bekerja sama dengan Kedubes AS untuk mencari pengedar narkoba di mana Burnett membeli kue ganjanya.
• Sedang Jaga, Satpam La Favela Bali Ini Tiba-tiba Kena Pukul WNA New Zealand
Lihat videonya mulai dari menit awal:
(TribunWow.com/Brigitta Winasis)